Upaya Penanganan Sosial Budaya |
Dalam membangun suatu keteraturan sosial perlu adanya upaya-upaya dari komponen masyarakat dengan strategi atau langkah yang bersifat dinamis. Hal ini dapat menjadi dasar dalam menangani konflik sosial yang telah terjadi. Di antara sekian banyak langkah yang dapat dilakukan dalam penanganan sosial budaya menuju integrasi sosial adalah sebagai berikut :
1. Pembangunan Pendidikan
Pendidikan pada hakikatnya
adalah proses menemukan identitas seseorang. Pengembangan sistem pendidikan
yang diselenggarakan harus mempertimbangkan dan mengacu pada prinsip-prinsip
berikut :
a. Moral agama. Hal ini
berkaitan dengan upaya peningkatan keimanan dan
ketaqwaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa serta berbudi pekerti luhur.
b. Ideologis filosofis. Pelaksanaan proses
pendidikan hendaklah berasaskan Pancasila
(sebagai dasar serta
pandangan hidup berbangsa dan bernegara) yang mengarah pada penguatan integritas
nasional.
c. Psikologis, mengupayakan
peningkatan atau pencapaian keseimbangan etika,
logika, estetika, dan
kinestetika.
d. Sosial budaya, berkaitan
dengan upaya peningkatan atau pencapaian
kepribadian yang mantap
dan mandiri serta bertanggung jawab.
Baca juga: Pengertian Masyarakat dan Perubahan Sosial yang Ada di Dalamnya
Baca juga: Pengertian Masyarakat dan Perubahan Sosial yang Ada di Dalamnya
e. Demokratis dan berkeadilan
serta tidak diskriminatif, menjunjung tinggi hak azazi manusia, nilai
keagamaan, dan nilai kultural, serta kemajemukan bangsa. Tumbuhnya demokrasi
dalam proses pendidikan mendorong tumbuhnya pendekatan multikulturalisme dalam
pendidikan.
f. Sebagai satu kesatuan yang sistemik
dengan sistem terbuka dan multimakna.
g. Sebagai suatu
proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
h. Memberi keteladanan,
membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses
pembelajaran.
i. Mengembangkan
budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.
j. Memberdayakan
seluruh komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan
pengendalian mutu layanan masyarakat.
2. Manajemen Konflik
Terdapat banyak konflik
yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Ross (1993) mengemukakan dua sumber
konflik yang terjadi dalam sebuah organisasi atau kelompok, yaitu teori struktur
sosial dan teori psychocultural. Teori struktur sosial menekankan persaingan
antara pihak-pihak yang berkepentingan sebagai motif utama sebuah konflik,
sedangkan teori psycocultural lebih menekankan kekuatan psikologi dan kultural.
Salah satu upaya yang
dapat dilakukan untuk mencegah konflik yang mengarah pada kekerasan adalah
melalui manajemen konflik dengan mekanisme dan model pengelolaan konflik. Konflik
sosial budaya yang terjadi sebenarnya dapat dinetralisasi dengan menciptakan
konsensus. Konsensus ini pada gilirannya akan dapat mengatasi perbedaan
pendapat dan kepentingan antargolongan dalam masyarakat. Setiap ketegangan dan
penyimpangan yang terjadi akan selalu dapat dicarikan rujukannya melalui
konsensus yang telah disepakati bersama. Dengan demikian, konflik yang terjadi
tidak akan menjurus ke arah kekerasan sehingga integrasi sosial budaya akan
dapat tercapai.
3. Meningkatkan Modal Sosial
Modal sosial adalah norma
dan jaringan yang melancarkan interaksi dan transaksi sosial sehingga segala
urusan bersama dalam masyarakat dapat diselenggarakan dengan mudah. Dalam modal
sosial memuat kemampuan warga masyarakat untuk mengatasi masalah publik dalam
iklim demokratis. Oleh karena itu, terjalin kerja sama antarwarga untuk menghasilkan
tindakan kolektif.
4. Pembangunan Komunitas
Komunitas mengacu pada
kesatuan hidup sosial yang ditandai dengan interaksi sosial yang lebih jelas
dikenali dan disadari oleh anggota-anggotanya. Pengertian komunitas tidak
selamanya mengacu pada individu dan perkotaan secara keseluruhan. Komunitas
bisa tersusun dari kelompok-kelompok permukiman di lingkungan RT, RW, desa,
kecamatan. Komunitas juga dapat berbentuk partai politik, organisasi profesi,
organisasi swadaya masyarakat yang formal dan perkumpulan agama, budaya, hobi,
atau paguyuban keluarga, dan sebagainya. Ciri yang penting dari komunitas
adalah bahwa interaksi antaranggota berlangsung dalam intensitas dan frekuensi
yang tinggi, saling mengenal, saling menolong, dan kerja sama.
5. Demokrasi
Melalui demokratisasi,
setiap perselisihan yang timbul diproses, diperdebatkan, dan direspons.
Pemerintahan yang demokratis memper bolehkan ketidakpuasan diekspresikan secara
terbuka dan mendapat respons. Dengan kata lain, demokrasi bertindak sebagai sistem
pengelolaan konflik tanpa kembali terjebak pada kekerasan. Sebagai contoh,
sering terjadinya demonstrasi di Indonesia akhirakhir ini setelah masa
reformasi adalah wujud dari kebebasan negara dalam menuju demokratisasi.
Bandingkan dengan zaman sebelum reformasi, masyarakat dikungkung dan dibungkam
kebebasannya dalam berekspresi dan berpendapat tentang ketidakpuasannya.
6. Memberdayakan Pekerjaan Sosial
Pekerjaan sosial adalah
sebuah profesi pertolongan kema nusiaan yang fokus utamanya membantu fungsi dari
sosial individu, keluarga, dan masyarakat dalam melaksanakan peran-peran
sosialnya. Penanganan konflik ataupun pembangunan modal kedamaian sosial dalam
perspektif pekerjaan sosial dilakukan melalui tiga arah secara terintegratif,
yaitu mikro (individu dan keluarga), messo (kelompok dan lembaga-lembaga
swadaya), dan makro (negara). Dalam konteks makro, misalnya, kebijakan publik
yang kondusif diyakini sebagai piranti penting dalam pembangunan modal
kedamaian sosial.
Baca juga: Penjelasan Penelitian Sosiologi, Fungsi, dan Jenis-jenisnya
Baca juga: Penjelasan Penelitian Sosiologi, Fungsi, dan Jenis-jenisnya
Di negara-negara Barat, sistem kebijakan sosial dan jaminan
sosial pada hakikatnya merupakan upaya untuk mereduksi ketimpangan dan keadilan
sosial secara melembaga yang pada gilirannya menjadi penopang modal kedamaian
sosial.
Model dan peranan pekerja
sosial dalam menangani konflik bisa dipertimbangkan sebagai masukan bagi
pendekatan strategi pembangunan serta integrasi bangsa Indonesia. Ada beberapa
peran yang dapat dilakukan ketika menangani konflik dalam pekerjaan sosial.
Tiga peran berikut yaitu
mediator, fasilitator, dan broker,
sangat relevan dalam proses penanganan konflik dan dapat dijadikan model bagi
para pendamai, khususnya bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan
pembimbingan sosial yang bertugas di lapangan. Peran mediator dilakukan pada
tahap berlangsungnya konflik. Adapun peran fasilitator dan broker umumnya dilakukan pada fase
“pascakonflik” yang “pertempuran” dan “benturan-benturan fisik” sudah menurun.
Dua peran ini sering pula diterapkan pada tahap prakonflik atau pencegahan
konflik.
Demikianlah, penjelasan singkat tentang 6 Upaya Dalam Penanganan Sosial Budaya MenujuIntegrasi Sosial, mudah-mudahan dapat mencerahkan para sobat pembaca, dan jangan lupa kunjungi artikel lainnya yang berkaitan dengan pembahasan di atas. Terima kasih, semoga bermanfaat.
Demikianlah, penjelasan singkat tentang 6 Upaya Dalam Penanganan Sosial Budaya MenujuIntegrasi Sosial, mudah-mudahan dapat mencerahkan para sobat pembaca, dan jangan lupa kunjungi artikel lainnya yang berkaitan dengan pembahasan di atas. Terima kasih, semoga bermanfaat.
Baca juga artikel terkait:
6 Upaya Dalam Penanganan Sosial Budaya Menuju Integrasi Sosial
Reviewed by Unknown
on
Februari 26, 2018
Rating:
Tidak ada komentar: