close
6 Upaya Dalam Penanganan Sosial Budaya Menuju Integrasi Sosial - Kelas Edukasi

6 Upaya Dalam Penanganan Sosial Budaya Menuju Integrasi Sosial


Upaya Penanganan Sosial Budaya
Upaya Penanganan Sosial Budaya

Dalam membangun suatu keteraturan sosial perlu adanya upaya-upaya dari komponen masyarakat dengan strategi atau langkah yang bersifat dinamis. Hal ini dapat menjadi dasar dalam menangani konflik sosial yang telah terjadi. Di antara sekian banyak langkah yang dapat dilakukan dalam penanganan sosial budaya menuju integrasi sosial adalah sebagai berikut :

1. Pembangunan Pendidikan

Pendidikan pada hakikatnya adalah proses menemukan identitas seseorang. Pengembangan sistem pendidikan yang diselenggarakan harus mempertimbangkan dan mengacu pada prinsip-prinsip berikut :

a. Moral agama. Hal ini berkaitan dengan upaya peningkatan keimanan dan
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta berbudi pekerti luhur.

b. Ideologis filosofis. Pelaksanaan proses pendidikan hendaklah berasaskan Pancasila
(sebagai dasar serta pandangan hidup berbangsa dan bernegara) yang mengarah pada penguatan integritas nasional.

c. Psikologis, mengupayakan peningkatan atau pencapaian keseimbangan etika,
logika, estetika, dan kinestetika.

d. Sosial budaya, berkaitan dengan upaya peningkatan atau pencapaian
kepribadian yang mantap dan mandiri serta bertanggung  jawab.

Baca juga: Pengertian Masyarakat dan Perubahan Sosial yang Ada di Dalamnya

e. Demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif, menjunjung tinggi hak azazi manusia, nilai keagamaan, dan nilai kultural, serta kemajemukan bangsa. Tumbuhnya demokrasi dalam proses pendidikan mendorong tumbuhnya pendekatan multikulturalisme dalam pendidikan.

f. Sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

g. Sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.

h. Memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.

i. Mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.

j. Memberdayakan seluruh komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan masyarakat.

2. Manajemen Konflik


Terdapat banyak konflik yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Ross (1993) mengemukakan dua sumber konflik yang terjadi dalam sebuah organisasi atau kelompok, yaitu teori struktur sosial dan teori psychocultural. Teori struktur sosial menekankan persaingan antara pihak-pihak yang berkepentingan sebagai motif utama sebuah konflik, sedangkan teori psycocultural lebih menekankan kekuatan psikologi dan kultural.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah konflik yang mengarah pada kekerasan adalah melalui manajemen konflik dengan mekanisme dan model pengelolaan konflik. Konflik sosial budaya yang terjadi sebenarnya dapat dinetralisasi dengan menciptakan konsensus. Konsensus ini pada gilirannya akan dapat mengatasi perbedaan pendapat dan kepentingan antargolongan dalam masyarakat. Setiap ketegangan dan penyimpangan yang terjadi akan selalu dapat dicarikan rujukannya melalui konsensus yang telah disepakati bersama. Dengan demikian, konflik yang terjadi tidak akan menjurus ke arah kekerasan sehingga integrasi sosial budaya akan dapat tercapai.

3. Meningkatkan Modal Sosial

Modal sosial adalah norma dan jaringan yang melancarkan interaksi dan transaksi sosial sehingga segala urusan bersama dalam masyarakat dapat diselenggarakan dengan mudah. Dalam modal sosial memuat kemampuan warga masyarakat untuk mengatasi masalah publik dalam iklim demokratis. Oleh karena itu, terjalin kerja sama antarwarga untuk menghasilkan tindakan kolektif.

4. Pembangunan Komunitas

Komunitas mengacu pada kesatuan hidup sosial yang ditandai dengan interaksi sosial yang lebih jelas dikenali dan disadari oleh anggota-anggotanya. Pengertian komunitas tidak selamanya mengacu pada individu dan perkotaan secara keseluruhan. Komunitas bisa tersusun dari kelompok-kelompok permukiman di lingkungan RT, RW, desa, kecamatan. Komunitas juga dapat berbentuk partai politik, organisasi profesi, organisasi swadaya masyarakat yang formal dan perkumpulan agama, budaya, hobi, atau paguyuban keluarga, dan sebagainya. Ciri yang penting dari komunitas adalah bahwa interaksi antaranggota berlangsung dalam intensitas dan frekuensi yang tinggi, saling mengenal, saling menolong, dan kerja sama.

5. Demokrasi

Melalui demokratisasi, setiap perselisihan yang timbul diproses, diperdebatkan, dan direspons. Pemerintahan yang demokratis memper bolehkan ketidakpuasan diekspresikan secara terbuka dan mendapat respons. Dengan kata lain, demokrasi bertindak sebagai sistem pengelolaan konflik tanpa kembali terjebak pada kekerasan. Sebagai contoh, sering terjadinya demonstrasi di Indonesia akhirakhir ini setelah masa reformasi adalah wujud dari kebebasan negara dalam menuju demokratisasi. Bandingkan dengan zaman sebelum reformasi, masyarakat dikungkung dan dibungkam kebebasannya dalam berekspresi dan berpendapat tentang ketidakpuasannya.

6. Memberdayakan Pekerjaan Sosial

Pekerjaan sosial adalah sebuah profesi pertolongan kema nusiaan yang fokus utamanya membantu fungsi dari sosial individu, keluarga, dan masyarakat dalam melaksanakan peran-peran sosialnya. Penanganan konflik ataupun pembangunan modal kedamaian sosial dalam perspektif pekerjaan sosial dilakukan melalui tiga arah secara terintegratif, yaitu mikro (individu dan keluarga), messo (kelompok dan lembaga-lembaga swadaya), dan makro (negara). Dalam konteks makro, misalnya, kebijakan publik yang kondusif diyakini sebagai piranti penting dalam pembangunan modal kedamaian sosial.

Baca juga: Penjelasan Penelitian Sosiologi, Fungsi, dan Jenis-jenisnya

Di negara-negara Barat, sistem kebijakan sosial dan jaminan sosial pada hakikatnya merupakan upaya untuk mereduksi ketimpangan dan keadilan sosial secara melembaga yang pada gilirannya menjadi penopang modal kedamaian sosial.

Model dan peranan pekerja sosial dalam menangani konflik bisa dipertimbangkan sebagai masukan bagi pendekatan strategi pembangunan serta integrasi bangsa Indonesia. Ada beberapa peran yang dapat dilakukan ketika menangani konflik dalam pekerjaan sosial.

Tiga peran berikut yaitu mediator, fasilitator, dan broker, sangat relevan dalam proses penanganan konflik dan dapat dijadikan model bagi para pendamai, khususnya bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan pembimbingan sosial yang bertugas di lapangan. Peran mediator dilakukan pada tahap berlangsungnya konflik. Adapun peran fasilitator dan broker umumnya dilakukan pada fase “pascakonflik” yang “pertempuran” dan “benturan-benturan fisik” sudah menurun. Dua peran ini sering pula diterapkan pada tahap prakonflik atau pencegahan konflik.

Demikianlah, penjelasan singkat tentang 6 Upaya Dalam Penanganan Sosial Budaya MenujuIntegrasi Sosial, mudah-mudahan dapat mencerahkan para sobat pembaca, dan jangan lupa kunjungi artikel lainnya yang berkaitan dengan pembahasan di atas. Terima kasih, semoga bermanfaat. 
6 Upaya Dalam Penanganan Sosial Budaya Menuju Integrasi Sosial 6 Upaya Dalam Penanganan Sosial Budaya Menuju Integrasi Sosial Reviewed by Unknown on Februari 26, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.