close
Proses Awal Terbentuknya Pemerintahan dan NKRI - Kelas Edukasi

Proses Awal Terbentuknya Pemerintahan dan NKRI


Proses Awal Terbentuknya Pemerintahan dan NKRI - Proklamasi 17 Agustus 1945 dilaksanakan dalam situasi kacau, dapat dikatakan bahwa proklamasi tersebut dilakukan dengan tergesa-gesa, tanpa melalui pembicaraan panjang. Pada saat proklamasi dibacakan, negara Indonesia belum sepenuhnya terbentuk. Hal tersebut dikarenakan syarat kelengkapan negara pada saat itu belum semua terpenuhi. Selain memiliki wilayah, negara harus memiliki struktur pemerintahan, diakui negara lain, dan memiliki kelengkapan lain seperti undang-undang atau peraturan hukum.

Di antara persyaratan tersebut, syarat utama yang belum terpenuhi adalah struktur pemerintahan dan pengakuan dari negara lain. Pada saat proklamasi kemerdekaan berlangsung, Indonesia tidak mengundang secara resmi berbagai duta besar negara lain, karena memang sebelum proklamasi pemerintahan yang ada adalah pemerintahan Jepang. Karenanya, tugas pertama bangsa Indonesia adalah membentuk pemerintahan dan mencari pengakuan negara-negara lain.

A. Pengesahan UUD  1945 serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

Setelah Indonesia diproklamasikan, secara resmi terbentuklah suatu negara baru yang bernama Indonesia. Sudah barang tentu kelengkapan- kelengkapan sebagai negara merdeka harus segera dipenuhi. Salah satu hal terpenting yang harus dipenuhi adalah Undang-Undang Dasar (UUD). Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI melakukan sidang untuk membahas, mengambil  keputusan kemudian mengesahkan UUD. Rapat yang pertama ini diadakan di Pejambon (sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila). Rencana  pukul 11.30, sidang pleno dibuka di bawah pimpinan Sukarno. Kemudian dilaksanakan acara pemandangan umum, yang dilanjutkan dengan pembahasan bab demi bab dan pasal demi pasal.

Namun sebelum secara resmi rapat itu dilaksanakan berkembang isu yang sangat krusial yang terkait dengan bunyi sila pertama dalam Pancasila yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Pembukaan UUD: “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Rakyat Indonesia Timur yang umumnya beragama Kristen Protestan dan Katholik merasa keberatan dengan rumusan itu. Informasi penting ini disampaikan oleh seorang opsir Angkatan Laut Jepang (setelah mendapat persetujuan Nisyijima, pembantu Laksamana Maeda).

Dengan diantar Nisyijima opsir Jepang itu bertemu Moh.Hatta tanggal 17 Agustus 1945 sore hari. Tentu informasi ini menjadi perhatian serius bagi Hatta. Semalaman Hatta terbayang bagaimana Republik Indonesia tanpa Indonesia bagian Timur, bagaimana perjuangan yang sudah bertahun-tahun dilakukan bersama baik dari kelompok Islam, Kristen, Katholik dan agama yang lain. Bung Hatta dalam hatinya menegaskan Indonesia harus tetap bersatu. Bagaimana harus memecahkan persoalan tersebut dan bagaimana sidang PPKI itu berlangsung,

Tanggal 18 Agustus 1945, pagi-pagi sebelum sidang PPKI di mulai, Bung Hatta menemui tokoh-tokoh Islam yang cukup berpengaruh seperti Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo, Teuku Hasan. Dikumpulkanlah mereka dan diajak rapat pendahuluan. Bung Hatta menyampaikan informasi yang telah diberikan seorang opsir Jepang. Terjadilah diskusi serius dan dengan konsep “filsafat garam” (terasa tetapi tidak harus tampak), Bung Hatta dengan kedudukannya yang cukup berpengaruh berhasil meyakinkan para tokoh Islam itu.

Mereka sepakat dari pada  harus terjadi perpecahan maka rela menghilangkan kata-kata “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” yang menyertai Ketuhanan dalam Pembukaan UUD, sehingga tinggal “Ketuhanan”. Ada pemikiran untuk menambahkan kata-kata di belakang Ketuhanan dengan “berdasarkan kemanusiaan” sehingga menjadi “Ketuhanan berdasarkan kemanusiaan”. Ki Bagus Hadikusumo kemudian mengusulkan dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Semua sepakat, dan waktu sidang PPKI pun segera dimulai.

Di dalam acara pertama yakni pemandangan umum, Bung Hatta juga menyampaikan hasil lobi atau pertemuannya dengan beberapa tokoh Islam yang hasilnya mengganti kata-kata yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, dalam draf Pembukaan UUD diganti dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Rumusan itu telah dikonsultasikan dan didiskusikan antara Hatta dengan para pemuka Islam.

Hatta menegaskan bahwa kesepakatan itu diambil karena suatu pernyataan pokok mengenai seluruh bangsa tidaklah tepat hanya menyangkut identitas sebagian dari rakyat Indonesia sekalipun merupakan bagian yang mayoritas. Kesepakatan pergantian rumusan ini dapat melegakan semua pihak, sekalipun sebagian dari pihak Islam ada yang merasa kecewa, tetapi tidak ada masalah. Rapat pemandangan umum dapat berlangsung dengan lancar. Setelah diadakan revisi isi draf Pembukaan UUD yang tertera di dalam Piagam Jakarta itu, lahirlah rumusan Teks Pancasila yang kemudian disahkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 tersebut.

PANCASILA
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusian yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam      permusyawaratan / perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Sidang dilanjutkan dengan membahas bab perbab, pasal demi pasal. Pembahasan ini juga cukup produktif dan berjalan lancar. Waktu itu jam sudah menunjukkan pukul 13.50 wib. Sidang dihentikan istirahat sampai pukul 15.00 wib untuk memberi kesempatan salat bagi umat Islam dan memberi kesempatan makan siang bagi yang tidak berpuasa.

Pukul 15.00 sidang dimulai kembali. Agenda utamanya pemilihan presiden dan wakil presiden. Sebagai dasar hukum pemilihan presiden dan wakil presiden tersebut, harus disahkan dulu yakni pasal 3 dari Aturan Peralihan. Ini menandai untuk pertama kalinya presiden dan wakil presiden dipilih oleh PPKI. Kertas suara dibagikan, tetapi atas usul Otto Iskandardinata, maka secara aklamasi terpilih Ir. Sukarno sebagai Presiden RI dan Drs. Moh.Hatta sebagai Wakil Presiden Rl.
Proses Awal Terbentuknya Pemerintahan dan NKRI Proses Awal Terbentuknya Pemerintahan dan NKRI Reviewed by Unknown on Maret 29, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.