A. Rangkaian Listrik
Ketika
saklar dimatikan, maka semua lampu padam. Hal ini dikarenakan lampu-lampu itu
disusun dengan rangkaian seri. Sedangkan, alasan dibuat banyaknya saklar di rumah
adalah untuk menghindari terhentinya semua aliran listrik jika mematikan lampu.
Banyaknya saklar menunjukkan bahwa rangkaian yang digunakan adalah rangkaian
paralel.
1. Rangkaian Seri
Rangkaian
seri adalah penyusunan komponen-komponen listrik secara berderet. Rangkaian
seri dibuat untuk membagi-bagi beda potensial sekaligus memperbesar hambatan
listrik. Karenanya, rangkaian seri jarang digunakan untuk merangkai komponen
listrik di rumah-rumah.
Jika
suatu hambatan listrik dirangkai seri, maka kuat arus yang mengalir pada
masing-masing hambatan akan sama besar, meskipun hambatan masing-masing
komponen berbeda. Sehingga, pada rangkaian ini berlaku:
Jadi,
untuk n buah hambatan yang disusun seri, maka hambatan penggantinya adalah Rtot
= R1 + R2 + R3 + ... + Rn.
2. Rangkaian Paralel
Rangkaian
paralel adalah penyusunan komponenkomponen listrik secara berjajar. Rangkaian
ini berfungsi untuk membagi-bagi arus dan memperkecil hambatan listrik. Jika
suatu hambatan listrik dirangkai paralel, maka beda potensial pada
masing-masing hambatan akan sama besar sehingga pada rangkaian ini berlaku:
B. Hukum I Kirchoff
Pada
pembahasan rangkaian listrik telah disebutkan bahwa arus listrik yang mengalir
di setiap hambatan pada rangkaian seri sama besar. Sedangkan, arus listrik pada
rangkaian paralel sebanding dengan beda potensial dan berbanding terbalik
dengan hambatan resistornya. Hubungan antara arus yang mengalir dan rangkaian
hambatan listriknya pertama kali ditemukan oleh ilmuwan fisika bernama Kirchoff.
Kesimpulan dari hasil penelitiannya yang hingga sekarang dikenal sebagai Hukum
Kirchoff, menyatakan bahwa kuat arus yang masuk melalui suatu penghantar sama
dengan kuat arus yang keluar dari penghantar tersebut. Kesimpulan ini dapat
dituliskan dalam persamaan:
Imasuk = Ikeluar
Artikel terkait:
Penjelasan Rangkaian Listrik dan Hukum I Kirchoff
Reviewed by Unknown
on
Februari 28, 2018
Rating:
Tidak ada komentar: