Kebijakan politik luar negeri pada masa Orde Baru, kebijakan politik dalam
negeri pada masa Orde Baru, kebijakan ekonomi pada masa Orde Baru, kehidupan
politik pada masa Orde Baru, kebijakan politik luar negeri pada masa Orde Baru,
deskripsikan kebijakan politik luar negeri pada masa pemerintahan Orde Baru, penataan
politik luar negeri pada masa Orde Baru, dan politik luar negeri pada masa Orde
Baru dan Reformasi.
Pasti sudah penasarankan dengan penjelasannya? Yuk, kita cek langsung
pembahasan lengkapnya ya sobat-sobat semua, selamat membaca!
Kebijakan Luar Negeri Pemerintah Orde Baru |
Kebijakan
Luar Negeri Pemerintahan Orde Baru - Orde baru merupakan sebutan khusus bagi masa pemerintahan presiden Soeharto di Indonesia. Orde baru lahir pasca
dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret 1966. Di masa ini, Indonesia mengalamo
perkembangan ekonomi yang cukup signifikan, meskipun terdapat berbagai
kekurangan dalam berbagai sisi.
Pada tanggal 25 Juli 1966 diumumkan kemunculan kabinet ampera oleh Letjen
Soeharto sebagai Ketua presidium Kabinet atas persetujuan Presiden Soekarno.
Kabinet ini bertugas tertanggal 28 Juli 1966 – 12 oktober 1967. Pada tanggal 12
Maret 1967, Presiden Soekarno dimakzulkan dan dicabut mandatnya sebagai
presiden RI oleh MPRS. Hal tersebut yang menjadi sebab dilanjutkannya kabinet
secara langsung oleh Ketua Presidium Kabinet Ampera.
Berbagai hal telah dilakukan oleh kabinet ampera salah satunya adalah dalam
hal kebijakan politik luar negeri. Langkah-langkah yang
diambil oleh Kabinet Ampera dalam menata kembali politik luar negeri, antara
lain sebagai berikut :
1. Indonesia
Kembali Menjadi Anggota PBB Indonesia kembali menjadi anggota PBB pada tanggal
28 September 1966 dan tercatat sebagai anggota ke-60. Sebagai anggota PBB,
Indonesia telah banyak memperoleh manfaat dan bantuan dari organisasi
internasional tersebut. Manfaat dan bantuan PBB, antara lain sebagai berikut :
a) PBB
turut berperan dalam mempercepat proses pengakuan de facto ataupun de jure
kemerdekaan Indonesia oleh dunia internasional.
b) PBB
turut berperan dalam proses kembalinya Irian Barat ke wilayah RI.
c) PBB
banyak memberikan sumbangan kepada bangsa Indonesia dalam bidang ekonomi,
sosial, dan kebudayaan. Hubungan yang harmonis antara Indonesia dan PBB menjadi
terganggu sejak Indonesia menyatakan diri keluar dari keanggotaan PBB pada
tanggal 7 Januari 1965. Keluarnya Indonesia dari keanggotaan PBB tersebut
sebagai protes atas diterimanya Federasi Malaysia sebagai anggota tidak tetap
Dewan Keamanan PBB, sedangkan Indonesia sendiri pada saat itu sedang
berkonfrontasi dengan Malaysia. Akibat keluar dari keanggotaan PBB, Indonesia
praktis terkucil dari pergaulan dunia. Hal itu jelas sangat merugikan pihak
Indonesia.
d) Penghentian
Konfrontasi dengan Malaysia Indonesia melakukan konfrontasi dengan Malaysia
setelah diumumkan Dwikora oleh Presiden Soekarno pada tanggal 3 Mei 1964.
Tindakan pemerintah Orde Lama ini jelas menyimpang dari pelaksanaan politik
luar negeri bebas aktif. Pada masa Orde Baru, politik luar negeri Indonesia
dikembalikan lagi pada politik bebas aktif sesuai dengan Pancasila dan UUD
1945. Hal ini merupakan pelaksanaan dari Ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966.
Indonesia segera memulihkan hubungan dengan Malaysia yang sejak 1964 terputus.
Normalisasi
hubungan Indonesia–Malaysia tersebut berhasil dicapai dengan ditandatangani
Jakarta Accord pada tanggal 11 Agustus 1966. Persetujuan normalisasi hubungan
Indonesia–Malaysia merupakan hasil perundingan di Bangkok (29 Mei–1 Juni 1966).
Perundingan dilakukan Wakil Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri Malaysia, Tun
Abdul Razak dan Menteri Utama/Menteri Luar Negeri Indonesia, Adam Malik. Perundingan
telah menghasilkan persetujuan yang dikenal sebagai Persetujuan Bangkok. Adapun
persetujuan Bangkok mengandung tiga hal pokok, yaitu sebagai berikut:
a. Rakyat
Sabah dan Serawak akan diberi kesempatan menegaskan lagi keputusan yang telah
diambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
b. Kedua
pemerintah menyetujui memulihkan hubungan diplomatik.
c. Kedua
pemerintah menghentikan segala bentuk permusuhan.
d. Pembentukan
Organisasi ASEAN Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa
Asia Tenggara atau dikenal dengan nama ASEAN. ASEAN merupakan organisasi
regional yang dibentuk atas prakarsa lima menteri luar negeri negara- negara di
kawasan Asia Tenggara. Kelima menteri luar negeri tersebut adalah Narsisco
Ramos dari Filipina, Adam Malik dari Indonesia, Thanat Khoman dari Thailand,
Tun Abdul Razak dari Malaysia, dan S. Rajarat- nam dari Singapura.
Penandatanganan naskah
pembentukan ASEAN dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok sehingga
naskah pembentukan ASEAN itu disebut Deklarasi Bangkok. Syarat menjadi anggota
adalah dapat menyetujui dasar dan tujuan pembentukan ASEAN seperti yang
tercantum dalam Deklarasi ASEAN.
Seiring
dengan banyaknya negara yang merdeka. Brunei Darussalam secara resmi diterima
menjadi anggota ASEAN yang keenam pada tanggal 7 Januari 1984. Vietnam diterima
menjadi anggota ASEAN ketujuh pada tanggal 28 Juli 1995. Sementara itu, Laos
dan Myanmar bergabung dengan ASEAN pada tanggal 23 Juli 1997 dan menjadi
anggota kedelapan dan kesembilan. Kampuchea menjadi anggota ASEAN yang
kesepuluh pada tanggal 30 April 1999. ASEAN mempunyai tujuan utama, antara lain
:
1) Meletakkan
dasar yang kukuh bagi usaha bersama secara regional dalam mempercepat
pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan
2) meletakkan
landasan bagi terwujudnya suatu masyarakat yang sejahtera dan damai di kawasan
Asia Tenggara
3) memberi
sumbangan ke arah kemajuan dan kesejahteraan dunia
4) memajukan
perdamaian dan stabilitas regional dengan menghormati keadilan, hukum, serta
prinsip-prinsip Piagam PBB
5) memajukan kerja sama aktif dan tukar-menukar
bantuan untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, kebudayaan,
teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi
6) memajukan
pelajaran-pelajaran (studies) tentang Asia Tenggara
7) memajukan
kerja sama yang erat dan bermanfaat, di tengah-tengah organisasi-organisasi
regional dan internasional lainnya dengan maksud dan tujuan yang sama dan
menjajaki semua bidang untuk kerja sama yang lebih erat di antara anggota.
Dasar kerja sama ASEAN adalah:
a. saling menghormati kemerdekaan,
kedaulatan, persamaan, integritas teritorial, dan identitas semua bangsa
b. mengakui hak setiap bangsa untuk
penghidupan nasional yang bebas dari ikut campur tangan, subversi, dan konversi
dari luar
c. tidak saling mencampuri urusan dalam
negeri masing-masing
d. menyelesaikan pertengkaran dan
persengketaan secara damai
e. tidak menggunakan ancaman dan penggunaan
kekuatan
f. menjalankan kerja sama secara efektif
Demikianlah, artikel tentang Kebijakan Luar Negeri Pemerintahan Orde Baru.
Semoga dapat memberikan manfaat. Yang masih penasaran atau yang mau request silahkan komen di kolom komentar
atau lewat email mimin ya gaes hehe. Terima kasih. Salam sukses.
Kebijakan Luar Negeri Pemerintahan Orde Baru
Reviewed by Unknown
on
April 02, 2018
Rating:
Tidak ada komentar: