Kondisi ekonomi dan politik sebelum reformasi, kondisi ekonomi dan politik
perkembangan masyarakat sebelum reformasi, situasi politik indonesia sebelum
reformasi, kehidupan masyarakat indonesia sesudah masa reformasi, perkembangan
politik setelah 21 mei 1998, kehidupan politik dan ekonomi pada masa reformasi,
keadaan sebelum dan sesudah reformasi, dan reformasi di segala bidang kehidupan
termasuk reformasi pada lembaga kepresidenan. Itulah di antaranya artikel yang
banyak dicari oleh para pemburu ilmu, tidak usah panjang lebar.
Tunggu apalagi?
Yuk, cek langsung artikel pembahasan lengkapnya di bawah ini. Selamat membaca!
Kondisi Ekonomi dan Politik Pra Reformasi |
Kondisi
Ekonomi dan Politik Sebelum Reformasi - Reformasi dapat diartikan sebagai
perubahan yang radikal dan menyeluruh dalam rangka menuju perbaikan. Perubahan
yang mendasar atas paradigma baru atau kerangka berpikir baru yang dijiwai oleh
suatu pandangan keterbukaan dan transparansi merupakan tuntutan dalam era
reformasi. Reformasi menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara konstitusional dalam
berbagai bidang kehidupan. Ketika terjadi krisis ekonomi, politik, hukum, dan
krisis kepercayan, maka seluruh rakyat mendukung adanya reformasi dan
menghendaki adanya pergantian pemimpin yang diharapkan dapat membawa perubahan
Indonesia di segala bidang ke arah yang lebih baik.
Perkembangan
Politik Pasca Pemilu 1997 di tengah-tengah perkembangan kehidupan berbangsa dan
bernegara terjadilah ganjalan dalam kehidupan berpolitik menjelang Pemilu 1997
disebabkan adanya peristiwa 27 Juli 1996, yaitu adanya kerusuhan dan perusakan
gedung DPP PDI yang membawa korban jiwa dan harta. Tekanan pemerintah Orba
terhadap oposisi sangat besar dengan adanya tiga kekuatan politik yakni PPP,
GOLKAR, PDI, dan dilarang mendirikan partai politik lain. Hal
ini berkaitan dengan diberlakukan paket UU Politik, yaitu:
1) UU
No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilu
2) UU
No. 2 Tahun 1985 tentang susunan dan kedudukan anggota MPR, DPR, DPRD yang
kemudian disempurnakan menjadi UU No 5 Tahun 1995
3) UU
No. 3 tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya
4) UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi
Kemasyarakatan
Pertikaian
sosial dan kekerasan politik terus berlangsung dalam masyarakat sepanjang tahun
1996, kerusuhan meletus di Situbondo, Jawa Timur Oktober 1996. Kerusuhan serupa
terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat Desember 1996, kemudian di berbagai daerah
di Indonesia. Pemilu 1997, dengan hasil Golkar sebagai pemenang mutlak. Hal ini
berarti dukungan mutlak kepada Soeharto makin besar untuk menjadi presiden lagi
di Indonesia dalam sidang MPR 1998.
Pencalonan
kembali Soeharto menjadi presiden tidak dapat dipisahkan dengan komposisi
anggota DPR/MPR yang mengandung nepotisme yang tinggi bahkan hampir semua putra-putrinya tampil
dalam lembaga negara ini. Terpilihnya kembali Soeharto menjadi Presiden RI dan
kemudian membentuk Kabinet Pembangunan VII yang penuh dengan ciri nepotisme dan
kolusi. Mahasiswa dan golongan intelektual mengadakan protes terhadap
pelaksanaan pemerintahan ini. Di samping hal tersebut di atas sejak 1997
Indonesia terkena imbas krisis moneter di Asia Tenggara.
Sistem
ekonomi Indonesia yang lemah tidak mampu mengatasi krisis, bahkan kurs rupiah
pada 1 Agustus 1997 dari Rp2.575; menjadi Rp5.000; per dolar Amerika. Ketika
nilai tukar makin memburuk, krisis lain menyusul yakni pada akhir tahun 1997 pemerintah melikuidasi 16
bank. Kemudian disusul membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)
yang bertugas mengawasi 40 bank bermasalah. Kepercayaan dunia terhadap
kepemimpinan Soeharto makin menurun.
Pada
April 1998, 7 bank dibekukan operasinya dan nilai rupiah terus melemah sampai
Rp10.000 perdolar. Hal ini menyebabkan terjadinya aksi mahasiswa di berbagai
kota di seluruh Indonesia. Keadaan makin kacau ketika pemerintah mengumumkan
kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan. Tanggal 4 Mei 1998 aksi anti Soeharto
makin meluas, bahkan pada tanggal 12 Mei 1998 aksi mahasiswa Trisakti berubah
menjadi bentrokan fisik yang membawa 4 korban meninggal yakni Elang Mulia, Hari
Hartanto, Hendriawan, dan Hafiadin Royan.
Penutup. Mungkin itu saja yang bisa mimin bagikan semoga artikel Kondisi
Ekonomi dan Politik Sebelum Reformasi di atas bermanfaat, dan jangan lupa
kunjungi juga postingan mimin yang lain, terima kasih.
Artikel Terkait:
Kondisi Ekonomi dan Politik Sebelum Reformasi
Reviewed by Unknown
on
April 02, 2018
Rating:
Tidak ada komentar: