close
Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) Pasca KMB - Kelas Edukasi

Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) Pasca KMB

Tokoh Konferensi Meja Bundar, sejarah RIS, mengapa pada akhirnya delegasi Indonesia menyetujui menanggung hutang Hindia Belanda? isi Konferensi Meja Bundar, tujuan Konferensi Meja Bundar, hasil KMB, latar belakang Konferensi Meja Bundar, pada Konferensi Meja Bundar pihak yang bertindak sebagai peninjau adalah? Itulah pertanyaan yang sering muncul berkenaan dengan Republik Indonesia Serikat (RIS). Oleh sebab itu, pada kesempatan kali ini mimin akan membahas Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) Pasca KMB.


Langsung aja yuk, kita cek penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Pembentukan Republik Indonesia Serikat Pasca KMB
Pembentukan Republik Indonesia Serikat Pasca KMB

Pembentukan Republik Indonesia Serikat Pasca KMB - Pasca muatan dari KMB (Konferensi Meja Bundar) diterima oleh KNIP melalui sidangnya pada tanggal 6 Desember 1949, maka pada tanggal 14 Desember 1949 diadakan pertemuan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta yang dihadiri oleh wakil-wakil Pemerintah RI, pemerintah negara-negara bagian, dan daerah dalam rangka membahas Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat). Pertemuan ini menyetujui perihal naskah Undang-Undang Dasar yang akan menjadi Konstitusi RIS.

Negara RIS yang berbentuk federasi cakupannya meliputi seluruh Indonesia dan RI (Republik Indonesia) menjadi salah satu bagiannya. Bagi RI, keputusan ini sangat merugikan, akan tetapi ini merupakan strategi awal agar Belanda bersedia mengakui kedaulatan Indonesia sekalipun dalam bentuk federasi RIS. Dalam konstitusi itu juga dijelaskan bahwa Presiden dan para menteri yang dipimpin oleh seorang Perdana Menteri, secara bersama- sama merupakan pemerintah.

Lembaga perwakilannya terdiri atas dua kamar, yakni Senat dan DPR. Senat merupakan perwakilan negara/daerah bagian yang masing-masing diwakili dua orang. Kemudian, DPR beranggota 150 orang yang merupakan wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia. Pada tanggal 16 Desember1949, Ir. Sukarno terpilih sebagai Presiden RIS. Secara resmi Ir. Sukarno dilantik sebagai Presiden RIS tanggal 17 Agustus 1949, bertempat di Bangsal Siti Hinggil Keraton Yogyakarta oleh Ketua Mahkamah Agung, Mr. Kusumah Atmaja, dan Drs. Moh. Hatta diangkat sebagai Perdana Menteri. Tanggal 20 Desember 1949 Kabinet Moh. Hatta dilantik. Dengan demikian terbentuk Pemerintahan RIS.


Dengan diangkatnya Sukarno sebagai Presiden RIS, maka presiden RI menjadi kosong. Untuk itu, ketua KNIP, Mr. Assaat ditunjuk sebagai pejabat Presiden RI. Tanggal 27 Desember 1949 Mr. Assaat dilantik sebagai pemangku jabatan Presiden RI sekaligus dilakukan acara serah terima jabatan dari Sukarno kepada Mr. Assaat. Langkah ini diambil untuk mempertahankan kelangsungan negara RI. Apabila sewaktu-waktu RIS bubar, maka RI akan tetap bertahan, karena memiliki kepala negara.

Pada tanggal 27 Desember 1949, terjadilah penyerahan kedaulatan Belanda kepada Indonesia yang dilakukan di Belanda dan di Indonesia. Di Negeri Belanda, delegasi Indonesia dipimpin oleh Moh. Hatta sedangkan pihak Belanda hadir Ratu Juliana, Perdana Menteri Willem Drees, dan Menteri Seberang Lautan Sasseu bersama-sama menandatangani akte penyerahan kedaulatan di Ruang Tahta Amsterdam. Di Indonesia dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Wakil Tinggi Mahkota Belanda A.H.S. Lovink.

Dengan berakhirnya KMB itu, berakhir pula perselisihan Indonesia Belanda. Indonesia kemudian mendapat pengakuan dari negara-negara lain. Pengakuan pertama datang dari negara-negara yang tergabung dalam Liga Arab, yaitu Mesir, Suriah, Lebanon, Saudi Arabia, Afganistan, India, dan lain- lain. Untuk perkataan “penyerahan kedaulatan” itu oleh pihak Indonesia diartikan sebagai “pengakuan kedaulatan”, walaupun pihak Belanda tidak menyetujui dengan perkataan tersebut. Namun, dalam kenyataan oleh masyarakat internasional diakuinya keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Walaupun Belanda sendiri tidak mengakui Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dan hanya mengakui tanggal 27 Desember 1949, namun keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu tetap terhitung sejak Proklamasi Kemerdekaan oleh bangsa Indonesia. Pada saat itu bangsa Indonesia tidak menghadapi Belanda, melainkan menghadapi Jepang, karena sebelumnya Belanda sudah kalah dan menyerah pada Jepang. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia secara mutlak diraih atas usaha bangsa Indonesia sendiri.

Penutup
Demikianlah, pembahasan tentang Pembentukan Republik Indonesia Serikat Pasca KMB. Mudah-mudahan bermanfaat, silahkan kunjungi artikel mimin yang lain, yang gak kalah keren dan berkualitas. Terima kasih.

Artikel terkait: 
Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) Pasca KMB Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) Pasca KMB Reviewed by Unknown on April 02, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.