close
Penjelasan Keanekaragaman Kelompok Sosial Dalam Masyarakat Multikultural - Kelas Edukasi

Penjelasan Keanekaragaman Kelompok Sosial Dalam Masyarakat Multikultural

Masyarakat Multikultural
Masyarakat Multikultural

Di dalam kehidupan bermasyarakat pada interaksinya selalu memiliki kelompok tertentu untuk saling ketergantungan. Oleh sebab itu dalam realisasinya terdapat berbagai keanekaragaman kelompok sosial.

A. Keanekaragaman Kelompok Sosial  dalam Masyarakat Multikultural

Masyarakat multikultural merupakan masyarakat majemuk yang memiliki lebih dari dua kebudayaan yang timbul akibat adanya kegiatan dan pranata khusus. Kelompok-kelompok sosial yang muncul akibat semakin kompleksnya kegiatan manusia dan banyaknya lembaga-lembaga (pranata) sosial yang mewadahi kebutuhan dan kegiatannya, telah memunculkan keanekaragaman kelompok sosial sebagai wujud dari masyarakat multikultural.

Keanekaragaman merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini, dan di waktuwaktu mendatang. Keanekaragaman kelompok sosial terus tumbuh dan berkembang semakin kompleks dalam kehidupan masyarakat majemuk, yang tidak hanya didasarkan pada perbedaan suku, agama, dan ras. Keanekaragaman kelompok sosial dilatarbelakangi oleh faktor-faktor aktivitas manusia yang semakin kompleks dan pranatapranata sosial yang semakin beragam untuk memenuhi berbagai kebutuhan manusia.

Keanekaragaman kelompok sosial dalam masyarakat yang majemuk merupakan salah satu ciri masyarakat Indonesia yang seringkali dibanggakan.  Banyak yang belum menyadari bahwa di balik kemajemukan juga menyimpan potensi konflik yang dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara apabila tidak pandai-pandai dalam mengelolanya. Munculnya berbagai konflik sekarang ini merupakan bukti dari adanya perbedaan tersebut.

Seseorang mengaku sebagai anggota dari suatu suku bangsa karena dia dilahirkan oleh orangtua dari suku bangsa tertentu atau berasal dari daerah tertentu. Berbeda dari berbagai jati diri lainnya (misalnya status sosial) yang diperoleh seseorang dalam berbagai struktur sosial yang sewaktu-waktu dapat dibuang atau diganti, jati diri suku bangsa atau kesukubangsaan tidak dapat dibuang atau diganti. Jati diri suku bangsa akan tetap melekat dalam diri seseorang sejak kelahirannya. Walaupun jati diri suku bangsa dapat disimpan atau tidak digunakan dalam interaksi, ia tidak dapat di buang atau dihilangkan.

Dalam setiap interaksi, jati diri akan tampak karena adanya atribut-atribut yang digunakan oleh pelaku dalam mengekspresik an jati dirinya sesuai dengan hubungan status sosial atau kedudukan masing-masing (Suparlan 1999). Seseorang yang dilahirkan dalam keluarga suatu suku bangsa, mau tidak mau akan hidup berpedoman pada kebudayaan suku bangsanya.

Dalam masyarakat Indonesia, suku bangsa dan kesukub angsaan adalah sebuah ide dan kenyataan yang ada dalam kehidupan seharihari. Dalam ruang lingkup batas-batas kesukubangsaan, stereotipe dan prasangka berkembang dan menjadi mantap dalam suatu kurun waktu hubungan antarsuku bangsa yang tidak terbatas. Akibatnya, sering terjadi salah pengertian dalam komunikasi antarsuku bangsa yang menyebabkan semakin lebarnya jarak dan mantapnya batasbatas atau pagar-pagar yang membatasi hubungan antara dua suku bangsa atau lebih. 

Akibat lebih lanjut dari stereotipe dan prasangka ini adalah terwujudnya tindakan-tindakan diskriminatif dalam hak dan kewajiban oleh suku bangsa yang dominan terhadap mereka yang tergolong lemah dan nonpribumi atau minoritas di dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi. Sebagai contoh, konflik antara orang pribumi dan orang Tionghoa yang tidak pernah dapat dituntaskan.

Eksistensi negara-negara multietnis mempunyai lima kemung kinan terjadinya model regulasi konflik etnis, yaitu sebagai berikut :
1. Partisi; yaitu pemisahan secara tegas antara satu etnis dan etnis lain. Model ini jarang digunakan sebab hanya terjadi ketika sebuah etnis benar-benar hidup terpisah dan garis demarkasi negara.
2. Dominasi satu etnis terhadap etnis lain; yaitu bentuk yang biasanya melalui kekerasan atau tindakan diskriminatif.
3. Asimilasi; merupakan bentuk halus dan maju dari model kedua, namun dilakukan dengan cara yang alami.
4. Konsolidasi; Sistem yang mengakui eksistensi setiap perbedaan yang ada dan mencoba untuk mengharmonikan perbedaanperbedaan itu. Dalam model ini, kelompok mayoritas bukan pihak yang menentukan dalam berbagai hal, tetapi diputuskan berdasarkan konsensus dan kompromi.
5. Akomodasi; yaitu pengakuan terhadap semua etnis tetapi tidak memiliki keterkaitan dengan hal-hal yang sifatnya politis. Model ini mungkin lebih tepat disebut sinkretisme; negara berusaha mengakomodasi dan mengapresiasikan berbagai perbedaan yang ada dan menganggap semua etnis yang ada memlliki posisi yang sama dan diperlakukan secara adil.

Dialog antarkomponen masyarakat merupakan bagian tidak terpisahkan dari kerukunan kehidupan umat manusia yang secara kasatmata menunjukkan bahwa keragaman dan perubahan kebudayaan atau dinamika sosial sering mengarah pada situasi konflik. Dialog pada masyarakat multikultur mempunyai beberapa fungsi, di antaranya sebagai berikut :

1. Sebagai wahana komunikasi antara orang-orang yang berada pada tingkat yang relatif
sama
2. Merupakan upaya untuk mempertemukan hati dan pikiran antarsesama anggota
masyarakat
3. Dapat dijadikan jalan bersama untuk menjelaskan kebenaran atas dasar kejujuran dan
kerja sama dalam kegiatan sosial untuk kepentingan bersama dalam menciptakan dan memelihara keseimbangan dan keteraturan hidup bermasyarakat
4. Untuk memahami, mengidentifikasi, dan menyosialisasikan kebijakan, konsep, dan
langkah-langkah kerukunan hidup bermasyarakat
Penjelasan Keanekaragaman Kelompok Sosial Dalam Masyarakat Multikultural Penjelasan Keanekaragaman Kelompok Sosial Dalam Masyarakat Multikultural Reviewed by Unknown on Februari 25, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.