Masyarakat Multikultural |
Di dalam kehidupan bermasyarakat pada interaksinya selalu
memiliki kelompok tertentu untuk saling ketergantungan. Oleh sebab itu dalam
realisasinya terdapat berbagai keanekaragaman kelompok sosial.
A. Keanekaragaman Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural
Masyarakat
multikultural merupakan masyarakat majemuk yang memiliki lebih dari dua
kebudayaan yang timbul akibat adanya kegiatan dan pranata khusus.
Kelompok-kelompok sosial yang muncul akibat semakin kompleksnya kegiatan
manusia dan banyaknya lembaga-lembaga (pranata) sosial yang mewadahi kebutuhan
dan kegiatannya, telah memunculkan keanekaragaman kelompok sosial sebagai wujud
dari masyarakat multikultural.
Keanekaragaman
merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di
masa silam, kini, dan di waktuwaktu mendatang. Keanekaragaman kelompok sosial
terus tumbuh dan berkembang semakin kompleks dalam kehidupan masyarakat
majemuk, yang tidak hanya didasarkan pada perbedaan suku, agama, dan ras.
Keanekaragaman kelompok sosial dilatarbelakangi oleh faktor-faktor aktivitas
manusia yang semakin kompleks dan pranatapranata sosial yang semakin beragam
untuk memenuhi berbagai kebutuhan manusia.
Keanekaragaman
kelompok sosial dalam masyarakat yang majemuk merupakan salah satu ciri
masyarakat Indonesia yang seringkali dibanggakan. Banyak yang belum menyadari bahwa di balik
kemajemukan juga menyimpan potensi konflik yang dapat mengancam kehidupan
berbangsa dan bernegara apabila tidak pandai-pandai dalam mengelolanya.
Munculnya berbagai konflik sekarang ini merupakan bukti dari adanya perbedaan
tersebut.
Seseorang
mengaku sebagai anggota dari suatu suku bangsa karena dia dilahirkan oleh
orangtua dari suku bangsa tertentu atau berasal dari daerah tertentu. Berbeda
dari berbagai jati diri lainnya (misalnya status sosial) yang diperoleh
seseorang dalam berbagai struktur sosial yang sewaktu-waktu dapat dibuang atau
diganti, jati diri suku bangsa atau kesukubangsaan tidak dapat dibuang atau
diganti. Jati diri suku bangsa akan tetap melekat dalam diri seseorang sejak
kelahirannya. Walaupun jati diri suku bangsa dapat disimpan atau tidak
digunakan dalam interaksi, ia tidak dapat di buang atau dihilangkan.
Dalam
setiap interaksi, jati diri akan tampak karena adanya atribut-atribut yang
digunakan oleh pelaku dalam mengekspresik an jati dirinya sesuai dengan
hubungan status sosial atau kedudukan masing-masing (Suparlan 1999). Seseorang
yang dilahirkan dalam keluarga suatu suku bangsa, mau tidak mau akan hidup
berpedoman pada kebudayaan suku bangsanya.
Dalam
masyarakat Indonesia, suku bangsa dan kesukub angsaan adalah sebuah ide dan
kenyataan yang ada dalam kehidupan seharihari. Dalam ruang lingkup batas-batas
kesukubangsaan, stereotipe dan prasangka berkembang dan menjadi mantap dalam
suatu kurun waktu hubungan antarsuku bangsa yang tidak terbatas. Akibatnya,
sering terjadi salah pengertian dalam komunikasi antarsuku bangsa yang
menyebabkan semakin lebarnya jarak dan mantapnya batasbatas atau pagar-pagar
yang membatasi hubungan antara dua suku bangsa atau lebih.
Akibat lebih lanjut
dari stereotipe dan prasangka ini adalah terwujudnya tindakan-tindakan diskriminatif
dalam hak dan kewajiban oleh suku bangsa yang dominan terhadap mereka yang
tergolong lemah dan nonpribumi atau minoritas di dalam kehidupan sosial,
politik, dan ekonomi. Sebagai contoh, konflik antara orang pribumi dan orang
Tionghoa yang tidak pernah dapat dituntaskan.
Eksistensi
negara-negara multietnis mempunyai lima kemung kinan terjadinya model regulasi
konflik etnis, yaitu sebagai berikut :
1. Partisi;
yaitu pemisahan secara tegas antara satu etnis dan etnis lain. Model ini jarang
digunakan sebab hanya terjadi ketika sebuah etnis benar-benar hidup terpisah
dan garis demarkasi negara.
2. Dominasi
satu etnis terhadap etnis lain; yaitu bentuk yang biasanya melalui kekerasan
atau tindakan diskriminatif.
3. Asimilasi;
merupakan bentuk halus dan maju dari model kedua, namun dilakukan dengan cara
yang alami.
4. Konsolidasi;
Sistem yang mengakui eksistensi setiap perbedaan yang ada dan mencoba untuk
mengharmonikan perbedaanperbedaan itu. Dalam model ini, kelompok mayoritas
bukan pihak yang menentukan dalam berbagai hal, tetapi diputuskan berdasarkan
konsensus dan kompromi.
5. Akomodasi;
yaitu pengakuan terhadap semua etnis tetapi tidak memiliki keterkaitan dengan
hal-hal yang sifatnya politis. Model ini mungkin lebih tepat disebut
sinkretisme; negara berusaha mengakomodasi dan mengapresiasikan berbagai
perbedaan yang ada dan menganggap semua etnis yang ada memlliki posisi yang
sama dan diperlakukan secara adil.
Dialog
antarkomponen masyarakat merupakan bagian tidak terpisahkan dari kerukunan
kehidupan umat manusia yang secara kasatmata menunjukkan bahwa keragaman dan
perubahan kebudayaan atau dinamika sosial sering mengarah pada situasi konflik.
Dialog pada masyarakat multikultur mempunyai beberapa fungsi, di antaranya
sebagai berikut :
1. Sebagai
wahana komunikasi antara orang-orang yang berada pada tingkat yang relatif
sama
2. Merupakan
upaya untuk mempertemukan hati dan pikiran antarsesama anggota
masyarakat
3. Dapat
dijadikan jalan bersama untuk menjelaskan kebenaran atas dasar kejujuran dan
kerja
sama dalam kegiatan sosial untuk kepentingan bersama dalam menciptakan dan
memelihara keseimbangan dan keteraturan hidup bermasyarakat
4. Untuk
memahami, mengidentifikasi, dan menyosialisasikan kebijakan, konsep, dan
langkah-langkah
kerukunan hidup bermasyarakat
5. Untuk
pembinaan kerukunan umat manusia dalam rangka pengendalian konflik.
Demikianlah, pembahasan tentang Penjelasan
Keanekaragaman Kelompok Sosial Dalam Masyarakat Multikultural, semoga
bermanfaat dan sukses dalam ujian. Jangan lupa kunjungi artikel mimin lainnya,
karena masih banyak artikel keren postingan mimin yang sobat belum cek
dan pelajari, terima kasih.
Baca juga artikel terkait:
Penjelasan Keanekaragaman Kelompok Sosial Dalam Masyarakat Multikultural
Reviewed by Unknown
on
Februari 25, 2018
Rating:
Tidak ada komentar: