Jelaskan mengenai peranan KTN dalam penyelesaian masalah Indonesia Belanda!
Apa isi perjanjian Renville? Latar belakang perjanjian Renville? Manfaat yang
diperoleh Indonesia dari keterlibatan KTN dalam penyelesaian konflik dengan Belanda?
Menguraikan tugas Komisi Tiga Negara dalam merespon konflik antara Indonesia
dan Belanda? Sebutkan delegasi Belanda dalam perundingan Renville! Langkah KTN dalam
penyelesaian konflik Indonesia Belanda? Kerugian apa yang didapat Indonesia
dari isi perjanjian Renville? Itulah di antara pertanyaan yang sering muncul atau
dicari oleh para pencari ilmu di internet hehe, gak usah panjang lebar lagi yak.
Langsung saja yuk, kita cek penjelasannya di bawah ini. Selamat membaca!
Foto: Perjanjian Renville |
Perjanjian
Renville dan Peran Komisi Tiga Negara dalam Penyelesaian Konflik Indonesia - Belanda - Masalah Indonesia-Belanda telah dibawa dalam sidang-sidang PBB. Hal
ini menunjukkan bahwa masalah Indonesia telah menjadi perhatian bangsa- bangsa
dunia. Kekuatan Indonesia di forum internasional pun semakin kuat dengan
kecakapan para diplomator Indonesia yang meyakinkan negara-negara lain bahwa
kedaulatan Indonesia sudah sepantasnya dimiliki bangsa Indonesia. Tentu saja
bahwa kepercayaan bukan disebabkan oleh para diplomator saja. Perjuangan rakyat
Indonesia adalah bukti bahwa kemerdekaan merupakan kehendak seluruh rakyat
Indonesia. PBB sebagai organisasi internasional berperan aktif menyelesaikan
konflik antara RI dengan Belanda.
Atas
usul Amerika Serikat DK PBB membentuk Komisi Tiga Negara (KTN) yang
beranggotakan Amerika Serikat, Australia, dan Belgia. KTN berperan aktif dalam
penyelenggaraan Perjanjian Renville. Serangan Belanda pada Agresi Militer II
dilancarkan di depan mata KTN sebagai wakil DK PBB di Indonesia. KTN membuat
laporan yang disampaikan kepada DK PBB, bahwa Belanda banyak melakukan pelanggaran.
Hal ini telah menempatkan Indonesia lebih banyak didukung negara-negara lain.
A. Perjanjian Renville
Komisi
Tiga Negara tiba di Indonesia pada tanggal 27 Oktober 1947 dan segera melakukan
kontak dengan Indonesia maupun Belanda. Indonesia dan Belanda tidak mau
mengadakan pertemuan di wilayah yang dikuasai oleh salah satu pihak. Oleh
karena itu, Amerika Serikat menawarkan untuk mengadakan pertemuan di geladak
Kapal Renville milik Amerika Serikat. Indonesia dan Belanda kemudian menerima
tawaran Amerika Serikat.
Perundingan
Renville secara resmi dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 di kapal Renville
yang sudah berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok. Delegasi Indonesia dipimpin
oleh Amir Syarifuddin, sedangkan delegasi Belanda dipimpin oleh R. Abdulkadir
Wijoyoatmojo, orang Indonesia yang memihak Belanda. Dengan
berbagai pertimbangan, akhirnya Indonesia menyetujui isi Perundingan Renville
yang terdiri atas tiga hal sebagai berikut:
a) Persetujuan
tentang gencatan senjata yang antara lain diterimanya garis demarkasi Van Mook (10 pasal).
b) Dasar-dasar
politik Renville, yang berisi tentang kesediaan kedua pihak untuk menyelesaikan
pertikaiannya dengan cara damai (12 pasal).
c) Enam
pasal tambahan dari KTN yang berisi, antara lain tentang kedaulatan Indonesia
yang berada di tangan Belanda selama masa peralihan sampai penyerahan
kedaulatan (6 pasal).
Sebagai
konsekuensi ditandatanganinya Perjanjian Renville, wilayah RI semakin sempit
dikarenakan diterimanya garis demarkasi Van Mook. Berdasarkan garis demarkasi
Van Mook itu wilayah Republik Indonesia tinggal meliputi Yogyakarta dan
sebagian Jawa Timur.
Dampak
lainnya adalah Anggota TNI yang masih berada di daerah-daerah kantong yang
dikuasai Belanda, harus ditarik masuk ke wilayah RI di sekitar Yogyakarta.
Sebagai contoh pasukan yang berasal dari kesatuan Divisi Siliwangi yang
berjumlah sekitar 35 000 orang harus ditarik dan dipindahkan ke wilayah RI.
Kemudian sejumlah sekitar 6000 pasukan dari Jawa Timur ditarik masuk ke wilayah
RI. Peristiwa inilah yang dikenal dengan peristiwa “hijrah”. Peristiwa “hijrah”
ini dimulai tanggal 1 Februari 1948.
Pada mulanya para pejuang TNI pejuangan yang
berada di pos atau kantong- kantong perjuangan itu tidak mau ditarik mundur ke
wilayah RI atas dasar garis Van Mook itu. Mereka berpandangan bahwa mereka
tidak kalah perang, tidak perlu dievakuasi. Mereka tidak mau ditarik mundur di
belakang garis Van Mook. Sudah tentu ini menjadi problem tersendiri karena
sudah menjadi keputusan dalam Perundingan Renville. Tampillah Sudirman dengan kepiawian
dan kebapakannya mendekati mereka para anggota TNI itu dengan menegaskan bahwa
kita TNI dan para pejuang Indonesia tidak kalah perang, para prajurit tidak
dievakuasi, tetapi melakukan hijrah ke tempat yang kondusif untuk melakukan
konsolidasi untuk mencapai kemenangan yang lebih besar.
Isi
Perjanjian Renville mendapat tentangan sehingga muncul mosi tidak percaya
terhadap Kabinet Amir Syarifuddin dan pada tanggal 23 Januari 1948, Amir
menyerahkan kembali mandatnya kepada Presiden. Dengan demikian perjanjian
Renville menimbulkan permasalahan baru, yaitu pembentukan pemerintahan
peralihan yang tidak sesuai dengan yang terdapat dalam perjanjian linggarjati.
Penutup dari mimin. Mudah-mudahan artikel tentang
Perjanjian Renville dan Peran Komisi Tiga Negara dalam Penyelesaian Konflik
Indonesia – Belanda dan semoga bermanfaat, jangan lupa ya gaes kunjungi juga
postingan mimin yang lainnya, terima kasih.
Artikel terkait:
Perjanjian Renville dan Peran Komisi Tiga Negara dalam Penyelesaian Konflik Indonesia - Belanda
Reviewed by Unknown
on
Maret 30, 2018
Rating:
Tidak ada komentar: