Perjuangan Diplomasi dalam
Mempertahankan Kemerdekaan, Rangkuman tentang Usaha Perjuangan Mempertahankan
Kemerdekaan Indonesia, Perjuangan Melalui Jalur Diplomasi Untuk Mempertahankan
Kemerdekaan, Sebutkan Perjuangan Diplomasi Indonesia dalam Rangka Mempertahankan
Kemerdekaan Bangsa Indonesia, Sebutkan
Bentuk Diplomasi yang Dilakukan Para Pejuang untuk Mempertahankan Kemerdekaan,
Upaya Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia, Makalah Upaya Mempertahankan
Kemerdekaan, Bagaimana Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia yang
Ditempuh Melalui Jalur Diplomasi.
Demikianlah, judul-judul artikel berkenaan Upaya
Mempertahankan Kemerdekaan dengan Jalan Diplomasi. Tapi mimin bahas cuma beberapa tema saja ya gaes.
Gimana udah penasaran? Yuk, kita cek
pembahasan lengkapnya di bawah ini. selamat
membaca!
Mempertahankan Kemerdekaan dengan Jalan Diplomasi |
Di tengah-tengah berlangsungnya upaya mempertahankan kemerdekaan
pasca proklamas, Bangsa Indonesia mulai menyadari bahwa kekuatan senjata bukan
satu-satunya jalan untuk mencapai kemerdekaan. Jalur diplomasi atau perundingan
adalah jalan lain yang perlu ditempuh bangsa Indonesia. Hal ini juga
menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai, tetapi lebih
mencintai kemerdekaan.
1. Rangkaian Perjanjian Linggarjati
Perjanjian Linggarjati merupakan langkah-langkah yang diambil oleh
pemerintah Republik Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan dari
pemerintah Belanda dengan jalan diplomatik. Perjanjian itu melibatkan pihak
Indonesia dan Belanda, serta Inggris sebagai penengah. Tokoh-tokoh dalam
perundingan itu adalah Letnan Jenderal Sir Philip Christison dari Inggris,
seorang diplomat senior serta mantan duta besar Inggris di Uni Soviet, yang
kemudian diangkat sebagai duta istimewa Inggris untuk Indonesia. Wakil dari
Belanda adalah Dr. H.J. Van Mook. Indonesia diwakili Perdana Menteri Republik
Indonesia Sutan Sjahrir.
Sebelum perundingan Linggarjati, sudah dilakukan beberapa kali
perundingan baik di Jakarta maupun di Belanda. Namun, usaha-usaha untuk
mencapai kesepakatan belum memenuhi harapan baik bagi pihak Indonesia maupun
bagi pihak Belanda. Usaha itu mengalami kegagalan karena masing-masing pihak
mempunyai pendapat yang berbeda.
Van Mook adalah orang Belanda yang lahir di Indonesia, yaitu di
Semarang. Ia juga seorang penganjur persekutuan sejak tahun 1930-an. Ia
termasuk kelompok pendorong gerakan orang Belanda di tanah jajahan Hindia
Belanda. Mereka bertujuan untuk menjadikan Hindia Belanda sebagai tanah air
mereka dalam bentuk persemakmuran. Atas pandangan itu suatu saat nanti
Indonesia menjadi bagiannya sesuai dengan makna politik dan sosialnya sendiri.
Atas dasar pemikirannya itu Van Mook berkeinginan keras untuk kembali ke
Indonesia. Sebagai seorang Letnan Gubernur Jenderal Hindia Belanda.
Van Mook lebih siap menghadapi perubahan situasi dari pemerintahan
yang ada di Negeri Belanda. Namun, ia mendapatkan situasi yang jauh dari
perkiraannya. Proklamasi kemerdekaan Indonesia dengan segala konsekuensinya itu
tidak mungkin untuk ditarik kembali. Belanda hanya dapat menolak dan tidak
mengakui negeri jajahannya sebagai negara yang berdaulat.
Pada awal kehadirannya di Jakarta, Van Mook mendapat tekanan baik
dari Sekutu maupun ancaman perlawanan dari pihak revolusioner Indonesia. Oleh
karena itu, pada awal kehadirannya Van Mook bersedia untuk melakukan
perundingan, meskipun pemerintah Belanda melarangnya untuk bertemu dengan
Sukarno.
Pada 14 Oktober 1945, Van Mook bersedia bertemu dengan Sukarno dan
“kelompok-kelompok Indonesia”. Ia tidak mau menyebut sebagai Republik
Indonesia, karena pemerintah Belanda belum mengakui pemerintahan Republik
Indonesia. Dalam pokok pikiran Van Mook menyatakan, bahwa NICA bersedia
membangun hubungan ketatanegaraan yang baru dan status Indonesia menjadi
“negara dominion” dalam persekutuan “persemakmuran Uni-Belanda”.
Demikianlah karena tidak ada titik temu antara Indonesia dan
Belanda, Cristison tetap berusaha mempertemukan mereka. Pemerintah Belanda
diwakili oleh Van Mook dan wakilnya, Charles O. Van der Plas. Indonesia
diwakili oleh Sukarno dan Moh. Hatta yang didampingi oleh H. Agus Salim dan
Ahmad Subarjo. Dalam pertemuan itu tidak ada hasil yang memuaskan bagi pihak
Indonesia. Pihak Belanda masih menginginkan kebijakan politiknya yang lama.
Pada minggu-minggu terakhir Oktober 1945, berbagai insiden dan
konfrontasi dengan semakin banyaknya tentara NICA yang datang ke Indonesia.
Konfrontasi itu menyebabkan pihak Sekutu ingin segera mengakhiri tugasnya di
Indonesia, terlebih ketika aksi-aksi kekerasan terjadi di kota besar di Indonesia,
terutama pertempuran sengit di Surabaya. Pihak Sekutu ingin segera meninggalkan
Indonesia, tetapi tidak mungkin melepaskan tanggungjawab internasionalnya.
Untuk itulah satu-satunya jalan untuk menyelesaikan itu dengan melakukan
perundingan.
2. Perundingan Awal di Jakarta
Pada tanggal I Oktober 1945, telah diadakan perundingan antara
Christison (Inggris) dengan pihak Republik Indonesia. Dalam perundingan ini
Christison mengakui secara de facto terhadap Republik Indonesia. Hal ini pula
yang memperlancar gerak masuk Sekutu ke wilayah Indonesia. Kemudian, pihak
pemerintah RI pada tanggal 1 November 1945 mengeluarkan maklumat politik.
Isinya bahwa pemerintah RI menginginkan pengakuan terhadap negara dan
pemerintah RI, baik oleh Inggris maupun Belanda sebagaimana yang dibuat sebelum
PD II. Pemerintah RI juga berjanji akan mengembalikan semua milik asing atau
memberi ganti rugi atas milik yang telah dikuasai oleh pemerintah RI.
Inggris yang ingin melepaskan diri dari kesulitan pelaksanaan
tugas-tugasnya di Indonesia, mendorong agar segera diadakan perundingan antara
Indonesia dan Belanda. Oleh karena itu, Inggris mengirim Sir Archibald Clark
Kerr. Di bawah pengawasan dan perantaraan Clark Kerr, pada tanggaI 10 Februari
1946 diadakan perundingan Indonesia dengan Belanda di Jakarta. Dalam
perundingan ini Van Mook selaku wakil dari Belanda mengajukan usul-usul antara
lain sebagai berikut:
1) Indonesia akan dijadikan negara persemakmuran berbentuk
federasi, memiliki pemerintahan sendiri tetapi di dalarn lingkungan Kerajaan
Nederland (Belanda).
2) Masalah dalam negeri di urus oleh Indonesia, sedangkan urusan
luar negeri ditangani oleh pernerintah Belanda.
3) Sebelum dibentuk persemakmuran, akan dibentuk pemerintahan
peralihan selama sepuluh tahun.
4) Indonesia akan dimasukkan sebagai anggota PBB.
Pihak Indonesia belum menanggapi dan mengajukan usul-usul
balasannya. Kebetulan situasi Kabinet Syahrir mengalami krisis, Persatuan
Perjuangan (PP) pimpinan Tan Malaka melakukan oposisi. PP mendesak pada pemerintahan
bahwa perundingan hanya dapat dilaksanakan atas dasar pengakuan seratus persen
terhadap RI.
Ternyata mayoritas suara anggota KNIP menentang kebijaksanaan yang
telah ditempuh oleh Syahrir. Oleh karena itu, Kabinet Syahrir jatuh. Presiden
Sukarno kemudian menunjuknya kembali sebagai Perdana Menteri. Kabinet Syahrir
II terbentuk pada tanggal 13 Maret 1946. Kabinet Syahrir II mengajukan usul
balasan dari usul-usul Van Mook. Usul-usul Kabinet Syahrir II antara lain
sebagai berikut:
1) RI harus diakui sebagai negara yang berdaulat penuh atas wilayah
Hindia Belanda.
2) Federasi Indonesia Belanda akan dilaksanakan dalam masa
tertentu. Mengenai urusan luar negeri dan pertahanan diserahkan kepada suatu
badan federasi yang anggotanya terdiri atas orang-orang Indonesia dan Belanda.
3) Tentara Belanda segera ditarik kembali dari republik.
4) Pemerintah Belanda harus membantu pemerintah Indonesia untuk
menjadi anggota PBB.
5) Selama perundingan sedang terjadi, semua aksi militer harus
dihentikan.
Usulan Syahrir tersebut ternyata ditolak oleh Van Mook. Sebagai
jalan keluarnya Van Mook mengajukan usul tentang pengakuan Republik Indonesia
sebagai wakil Jawa untuk mengadakan kerja sama dalam upaya pembentukan negara
federal yang bebas dalam lingkungan Kerajaan Belanda. Pada tanggal 27 Maret
1946, Sutan Syahrir memberikan jawaban disertai konsep persetujuan yang isi
pokoknya antara lain sebagai berikut :
1) supaya pemerintah Belanda mengakui kedaulatan de facto RI atas
Jawa dan Sumatra
2) supaya RI dan Belanda bekerja sama membentuk RIS
3) RIS bersama-sama dengan Nederland, Suriname, dan Curacao,
menjadi peserta dalam ikatan kenegaraan Belanda
Usulan tersebut ternyata sudah saling mendekati
kompromi. Oleh karena itu, usaha perundingan perlu ditingkatkan.
Penutup. Demikian, artikel Upaya
Mempertahankan Kemerdekaan dengan Jalan Diplomasi yang mimin bisa mimin tulis, semoga bermanfaat bagi para
pembaca setia semua. Jangan lupa kunjungi artikel lainnya. Terima kasih atas
kunjungannya. Salam Sukses.
Related posts:
2 Upaya Mempertahankan Kemerdekaan dengan Jalan Diplomasi
Reviewed by Unknown
on
Maret 30, 2018
Rating:
Tidak ada komentar: