Pengertian dan Bentuk Diferensiasi Sosial |
Di dalam kehidupan bermasyarakat
tentunya terdapat berbagai perbedaan suku, agama, adat istiadat, dan sebagainya.
Hal ini yang dapat menyebabkan perbedaan antar satu kelompok terhadap yang
lain. Namun, pada hakikatnya manusia diberikan hak secara bebas untuk
menentukan jalan hidupnya.
1. Pengertian Diferensiasi Sosial
Kehidupan manusia berbeda-beda
sesuai dengan jalan hidup masing-masing dan setiap manusia bebas memilih jalan
hidupnya sendiri. Kehidupan manusia dalam lingkup yang kecil antara satu sama
lain akan terlihat perbedaannya, seperti lingkungan masyarakat rukun tetangga
(RT) Kelurahan B di Kota Y. Anggota masyarakatnya di satu pihak memiliki banyak
kesamaan, di pihak lain memiliki banyak perbedaan dalam hal kedudukan yang
diperankan melalui profesi masing-masing. Perbedaan-perbedaan yang dimiliki
setiap anggota masyarakat merupakan diferensiasi sosial. Dengan kata lain,
diferensiasi sosial adalah pengelompokan masyarakat ke dalam atribut secara
horizontal seperti ras, etnis atau suku bangsa, klan, agama, profesi, dan jenis
kelamin.
Berdasarkan jenisnya, diferensiasi
sosial dapat dibedakan sebagai berikut :
a. Diferensiasi tingkatan (rank
differentiation), terjadi akibat adanya ketidakseimbangan penyaluran barang
dan jasa yang dibutuhkan ke suatu daerah. Penyalurannya melalui berbagai tangan
sehingga sampai ke tujuan memiliki harga yang berbeda.
b. Diferensiasi
fungsional (functional differentiation), terjadi karena adanya pembagian kerja
yang berbeda-beda di suatu lembaga sosial. Setiap orang yang bekerja harus
melaksanakan kewajiban sesuai dengan fungsinya.
c. Diferensiasi adat (custom
differentiation), aturan dan norma yang mengikat masyarakat muncul di suatu
daerah sebagai kebutuhan. Munculnya norma atau aturan untuk mengatur
ketenteraman dan ketertiban masyarakat sengaja diadakan pada saat dan situasi
tertentu karena keberadaannya memang dibutuhkan. Adanya aturan atau norma yang
muncul, sejalan dengan nilai yang ada pada masyarakat bersangkutan, agar
perilaku setiap warganya terkendali.
Perbedaan-perbedaan
sosial di masyarakat bukan merupakan perbedaan yang akan mengakibatkan
terjadinya konflik (pertentangan), melainkan akan mengisi setiap kedudukan yang
tersedia sesuai dengan hak masing-masing.
Sesuai dengan pengertiannya,
yaitu pengelompokan ke dalam kelas-kelas secara horizontal masyarakat memiliki
bentuk-bentuk sebagai berikut :
a. Perbedaan Ras dan Etnis
Konsep ras memiliki banyak pengertian,
bergantung pada tujuan dan kondisi yang diperlukan. Dalam pemahaman masyarakat
secara umum, ras dapat berarti golongan tertentu umat manusia berdasarkan
ciri-ciri biologis. Beberapa ahli sosial mengartikan ras sebagai suatu kelompok
manusia yang dapat dibedakan dari kelompok lainnya karena ada beberapa
karakteristik fisik atau lahiriah seperti warna kulit, bentuk muka (mata,
hidung, bibir, dagu), warna dan bentuk rambut. Misalnya, penggolongan ras
mongoloid, negroid, ataupun kaukasoid.
Tanah air Indonesia adalah negeri kepulauan yang
terdiri atas kurang lebih 13.667 pulau besar dan kecil yang satu sama lain
terpisah oleh lautan. Bangsa Indonesia yang majemuk terbagi-bagi atas
kelompok-kelompok etnis, agama, status sosial dalam bentuk diferensiasi sosial
yang merupakan pembagian sosial secara horizontal. Keanekaragaman bangsa
Indonesia tumbuh dan berkembang sesuai dengan lingkungan tempat mereka berada.
Keanekaragaman tersebut berdasarkan penggolongan sosial budaya yang disebut
perbedaan etnis.
Umat manusia yang menempati permukaan
bumi telah digolongkan menurut ciri lahiriahnya (ras) ke dalam dua golongan,
yaitu sebagai berikut :
1) Ciri-ciri kualitatif, meliputi warna kulit,
warna dan bentuk rambut, bentuk
bibir, bentuk hidung, dan lain-lain.
a) Warna kulit, merupakan ciri yang paling tampak pada
setiap ras manusia.
Warna kulit terdiri atas hitam (malanoderma)
dan putih (leucoderma), serta variasi hitam dan putih, misalnya kuning (xanthoderma).
Sebagai contoh, putih (Nordik), kuning (Tionghoa), cokelat (Dravia),
kuningcokelat (Polinesia), cokelat-hitam (ras Negro).
b) Warna rambut terdiri atas hitam, cokelat, dan keemasan.
c) Warna mata terdiri atas hitam, cokelat, biru, hijau, dan
abu-abu.
d) Bentuk rambut terdiri atas bentuk lurus (leiotris), bergelombang (cymotris), dan seperti wol (ulotris).
e) Bentuk muka atau wajah, dapat
dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu:
(1)indeks muka, misalnya panjang,
lebar, dan sedang
(2)bentuk tulang pipi
3)prognatisme, yaitu derajat proyeksi
muka di banding kan posisi kepala secara vertikal atau tegak
(4)bentuk dagu
(5)bentuk hidung, misalnya sempit (leptorrhine), sedang (mesorrhine), dan lebar (playhyrrhine).
2) Ciri-ciri kuantitatif, meliputi berat badan, tinggi
badan, ukuran badan, bentuk dan ukuran kepala. Untuk mengetahui ukuran
kepala (index chephalis), dilakukan dengan cara membagi lebar
kepala dengan panjangnya, kemudian dikalikan seratus. Kepala manusia terdiri
atas tujuh bentuk, yaitu ultradolichocephalis,
hyperdolichocephalis, dolichocephalis, mesocephalis, brachycephalis,
hyperbracycephalis, dan ultra bracycephalis.
Untuk memudahkan dalam mengenal ras, A.L. Kroeber membuat klasifikasi serta hubungan-hubungan
antarras di dunia, sebagai berikut :
1) Ras Kaukasoid. Ras ini meliputi orang-orang kulit putih dengan beberapa
variasinya yang diklasifikasikan ke dalam empat rumpun, yaitu sebagai berikut :
a) Kaukasoid Nordik (Nordic
Caucasoid) : ukuran tubuh
tinggi, rambut keemasan, mata biru, bentuk muka lonjong atau oval. Ras tersebut
terdapat di daerah Eropa Utara sekitar Laut Baltik.
b) Kaukasoid Mediterania (Mediteran
Caucasoid) : ukuran tubuh
lebih pendek daripada Nordik, rambut cokelat dan hitam, mata coklat, bentuk
muka bulat. Ras tersebut terdapat di sekitar Laut Tengah, Afrika Utara,
Armenia, Saudi Arabia, dan Iran.
c) Kaukasoid Alpin (Alpin
Caucasoid) : ciri-ciri tubuh
antara tipe Nordik dan Mediterania. Mereka terdapat di daerah Eropa Timur dan
Eropa Tengah.
d) Kaukasoid Indik atau Hindu (Indic Caucasoid): ukuran tubuh
lebih pendek daripada Mediterania, warna kulit ras Mongoloid (kuning dan
coklat), tetapi bentuk muka ras Kaukasoid, mata hitam, rambut hitam, bentuk
muka lonjong atau oval dan bulat. Mereka terdapat di Pakistan, India,
Banglades, dan Srilanka.
2) Ras
Mongoloid. Ras ini
diklasifikasikan ke dalam tiga rumpun, yaitu sebagai berikut :
a) Mongoloid Asia (Asiatic Mongoloid): warna kulit kuning pucat atau putih
lobak, ukuran tubuh sedang, rambut hitam kejur, bentuk muka lonjong atau
oval dan bulat, mata sipit. Ras tersebut terdapat di daerah Asia Utara, Asia
Tengah, dan Asia Timur.
b) Mongoloid Malaya atau Oceania (Malayan Mongoloid) : warna kulit kuning kecokelatan,
ukuran tubuh agak tinggi, bentuk muka lonjong atau oval dan bulat, mata biasa,
rambut hitam lurus, dan bergelombang (ikal). Mereka terdapat di daerah Asia
Tenggara, Kepulauan Indonesia, Malaysia, Filipina, dan penduduk asli Taiwan.
c) Mongoloid Amerika atau Indian (American Mongoloid): warna kulit merah, ukuran tubuh
tinggi, rambut hitam lurus, bentuk muka lonjong atau oval, mata sipit. Mereka
terdapat di daerah Amerika Selatan (penduduk Terra del Fuego) dan di Amerika
Utara (penduduk asli Eskimo).
3) Ras
Negroid, memiliki ciri khusus
terutama warna dan bentuk rambut (hitam dan keriting). Ras ini diklasifikasikan
atas tiga rumpun, yaitu sebagai berikut :
a) Negroid Afrika (African Negroid): badan kekar dan
tinggi, kulit hitam pekat, rambut hitam keriting, bentuk muka bulat atau tebal.
Jenis ras ini terdapat di Benua Afrika.
b) Negrito: ukuran tubuh pendek dan
kekar, ukuran kaki dan tangan pendek. Mereka terdapat di Afrika Tengah,
semenanjung Melayu, dan Filipina.
c) Negroid Melanesia (Papua Melanosoid): ciri-ciri
tubuh antara Negroid Afrika dan Negrito. Mereka terdapat di Pulau Papua dan
Kepulauan Melanesia.
d) Austroloid: ciri-ciri tubuh hampir
sama dengan Negroid Afrika. Kelompok ini merupakan ras penduduk asli Australia:
bertempat tinggal di daerah pedalaman, hidup secara bergerombol dan
berpindah-pindah. Saat ini jumlahnya relatif sedikit dan semakin berkurang.
R. Soekmono menyatakan bahwa di India Belakang atau Indo Cina bagian
utara sejak zaman Mesolitikum sudah terdapat berbagai ras, di antaranya
golongan Papua, Melanosoid, Europoid, Wedoid, dan Mongoloid. Mereka kemudian
bercampur dan menyebar ke berbagai daerah termasuk Indonesia. Dengan demikian,
sebenarnya penduduk kepulauan Indonesia terdiri atas ras-ras manusia yang
berbeda (Mongoloid, Negroid, Kaukasoid). Masing-masing memiliki ciri fisik
tertentu yang berbeda, sebagai akibat pewarisan biologi. Beberapa kalangan beranggapan
bahwa orang-orang dan ras tertentu, ciri-ciri kepribadian tertentu, watak
tertentu, bahkan kebudayaan tertentu pula, tetapi pada kenyataannya tidak
demikian. Terdapat kecenderungan pada banyak orang untuk mempertahankan
kemurnian ras dengan melakukan perkawinan di antara mereka atau beranggapan
bahwa dirinya merupakan perwujudan ras murni asli.
Bangsa Indonesia tidak mengenal adanya
ras murni dari suatu ras utama di dunia melainkan campuran dari ras-ras yang
lain. Ras manusia yang menjadi penduduk Indonesia merupakan sebagian dari
keseluruhan ras manusia yang ada di dunia sehingga kebanggaan yang menjadikan
dirinya ras yang unggul merupakan kebanggaan semu yang hanya akan memecah belah
bangsa. Oleh karena itu, perbedaan ras merupakan perbedaan lahiriah saja,
sebagai bukti bahwa bangsa Indonesia beraneka ragam, tetapi kita adalah sebuah
bangsa yang utuh.
Sebagai penutup,
demikianlah, artikel singkat Penjelasan Tentang Pengertian dan Bentuk-BentukDiferensiasi Sosial, semoga bermanfaat. Silahkan, di share jika sobat anggap postingan di atas bermanfaat. Terima kasih,
jangan lupa kunjungi artikel terkait lainnya, ditunggu kedatangan ya hehe..
Baca juga artikel terkait:
Penjelasan Tentang Pengertian dan Bentuk-Bentuk Diferensiasi Sosial
Reviewed by Unknown
on
Februari 23, 2018
Rating:
Tidak ada komentar: