Toleransi dan Empati Terhadap Keragaman |
Secara umum dalam kehidupan sosial selalu terdapat permasalahan
antar kelompok masyarakat. Oleh sebab itu perlu adanya sikap dan empati yang
harus ditujukan agar tetap tejalin hubungan yang harmonis dalam lingkungan
sosial.
A. Sikap Toleransi dan Empati Sosial Terhadap Keragaman
Adapun
di antara sikap toleransi dan empati sosial terhadap hubungan keanekaragaman
dan perubahan kebudayaan diwujudkan dalam perilaku berikut ini.
a. Menumbuhkan Sikap Saling Percaya
Seperti
halnya pada masyarakat Indonesia, sikap saling percaya sebagai kekuatan
mewujudkan komunitas humanistik atau komunitas warga (civic community) mengalami kemerosotan ketika kekuasan rezim Orde
Baru mengatasnamakan keanekaragaman komunitas atau kelompok sosial yang
membatasi kebebasan sipil dan kebebasan politik. Kekuasaan otoriter itu juga
yang membangun yang kemudian disebut ideologi SARA. Dengan demikian, sesuatu
bekerjanya pengendalian politik atas pluralisme menyebabkan kemampuan komunitas
warga mewujudkan kehidupan yang demokratis melalui kesepakatan dan keseteraan
secara politis, soltdaritas, kepercayaan (truste), toleransi, serta struktur
sosial yang kooperatif antarwarga, memudar digantikan oleh peran negara di
seluruh sektor kehidupan. Upaya mengembalikan sikap saling percaya yang sempat goyah
akibat pertikaian antarkelompok sosial, tidaklah mudah.
b. Membangun Masyarakat Anti-SARA
SARA
adalah berbagai pandangan dan tindakan yang didasarkan atas sentimen identitas
yang menyangkut suku bangsa agama, ras atau keturunan, dan golongan. SARA yang
sering terjadi dalam kehidupan masyarakat digolongkan ke dalam tiga kategori
berikut ini.
1) Personal,
yaitu tindakan SARA yang dilakukan oleh individu atau kelompok. Hal yang termasuk kategori
ini adalah tindakan dan pernyataan yang bersifat menyerang, mengintimidasi,
melecehkan, dan menghina identitas seseorang atau golongan.
2) Institusional,
yaitu tindakan SARA yang dilakukan oleh suatu institusi sosial, termasuk negara, baik
secara langsung maupun tidak langsung, sengaja atau’ tidak sengaja telah membuat
peraturan diskriminatif dalam struktur organisasi maupun kebijakannya.
3) Kultural,
yaitu tindakan SARA yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau institusi
sosial yang diwujudkan dalam bentuk penyebaran mitos, tradisi, dan ide-ide
diskriminatif melalul struktur budaya masyarakat.
Anti-SARA
adalah suatu tindakan sistematis untuk memerangi masalah SARA dalam berbagai
bentuk, termasuk sistem dan kebijakan diskriminatif serta sentimen-sentimen
SARA yang secara tidak sadar telah tertanam dalam diri setiap anggota
masyarakat sejak usia kanak-kanak. Oleh karena itu, persoalan SARA sering
melibatkan persoalan kekuatan ekonomi dan politik, yang suatu kelompok berhasil
menguasai kekuatan ekonomi atau politik dan tidak bersedia mendistribusikan
kepada kelompok lainnya.
Di
antara tujuan didirikannya Masyarakat Anti-SARA Indonesia adalah sebagai
berikut :
1)
Memerangi segala bentuk sikap dan perbuatan yang berbau SARA
2)
Memberikan pendidikan dan penerangan kepada masyarakat tentang pentingnya sikap
toleransi dan empati sosial terhadap hubungan keanekaragaman dan perubahan
kebudayaan.
3) Menggalang partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kehidupan
masyarakat yang anti-SARA.
4)
Mendorong terciptanya komunitas masyarakat yang hidup dalam keteraturan dan
keseimbangan dalam keanekaragaman sosial budaya.
Kebijakan
Masyarakat Anti-SARA Indonesia yang dijadikan landasan dalam melaksanakan
aktivitas organisasinya adalah sebagai berikut :
1) Masyarakat
Anti-SARA Indonesia memiliki komitmen untuk menciptakan komunitas
sosial
yang menghargai keanekar agaman sosial budaya serta menghormati persamaan hak
warganya. Hak untuk tidak diperlakukan secara diskriminatif berdasarkan latar
belakang suku bangsa agama, ras atau keturunan, dan golongan merupakan prinsip
dasar yang tercantum dalam deklarasi hak asasi manusia. Hak dan kemerdekaan
setiap manusia harus dijamin dalam implemen tasinya tanpa ada diskriminasi.
Dalam konteks inilah, Masyarakat Anti-SARA Indonesia tidak toleran terhadap
segala tindakan yang berbau SARA.
2) Masyarakat
Anti-SARA Indonesia percaya bahwa perubahan hanya akan terjadi ketika menyadari
bahwa setiap manusia memiliki hak yang sama dan layak untuk dihormati, termasuk
mereka yang memiliki pandangan yang sangat jauh berbeda dengan kita. Setiap
orang harus tetap sadar agar terhindar dari sikap yang hanya menghargai
homogenitas karena mereka serupa, sepaham, atau sealiran. Dengan memperlakukan
setiap manusia dengan rasa hormat, akan tercipta perubahan.
3) Masyarakat
Anti-SARA Indonesia memiliki komitmen antikekerasan, tidak saja dalam tindakan,
tetapi juga dalam sikap, kata-kata, dan pemikiran. Orang-orang yang kental
dengan sentimen SARA bukanlah orang yang harus dibenci. Mereka hanyalah
orang-orang yang keliru menerima informasi dan gagap menyikapi keanekaragaman.
Tugas utama kita yang ingin mengadakan perubahan adalah memberikan penjelasan
dan informasi yang benar kepada mereka tanpa menggunakan kekerasan, kemarahan,
dan kebencian.
4) Masyarakat
Anti-SARA Indonesia mempunyai tugas untuk membuktikan kepada mereka yang selalu
menganggap dirinya benar bahwa penilaian mereka keliru. Hal tersebut dilakukan
dengan sabar dan penuh hormat agar mendapatkan peluang yang lebih baik untuk
membantu mereka dalam menyadari semua sikap dan perbuatannya melalui penerangan
dan penjelasan yang sistematis dan logis. Alasannya tidak ada seorang pun yang
akan bereaksi positif jika dikatakan bahwa apa yang dipercayai dan dikerjakan
mereka selama ini adalah keliru. Ini merupakan reaksi yang wajar jika mereka
bersikap depensif dan terkadang bersikap agresif. Jika kita membalasnya dengan
sikap agresif kita tidak akan mendapatkan apa-apa.
5) Masyarakat
Anti-SARA Indonesia memiliki prosedur terapi yang didesain untuk menjamin
kerahasiaan setiap pengaduan, juga akan mendapatkan simpati dan dukungan. Tidak
akan ada tindakan hukum yang ditempuh, kecuali jika disetujui oleh yang
bersangkutan dan semua proses dijamin kerahasiaannya. Oleh karena itu,
Masyarakat Anti-SARA Indonesia menerima setiap pengaduan yang mengalami
perlakuan SARA atau diskriminasi.
Demikianlah, penjelasan tentang Sikap Toleransi dan Empati Sosial Terhadap Keragaman, semoga dapat memberi manfaat bagi sobat pembaca, terima kasih.
Baca juga: Pengertian dan Klasifikasi Struktur Sosial
Sikap Toleransi dan Empati Sosial Terhadap Keragaman
Reviewed by Unknown
on
Februari 25, 2018
Rating:
Tidak ada komentar: