Tujuan, Cara, dan Alat-Alat Pengendalian Sosial |
Pada saat ini perkembangan zaman semakin pesat sebagai salah satu
contoh dari perkembangan tersebut ialah dalam dunia telekomunikasi yang semakin
canggih. Selain itu kemajuan adat dan budaya dapat cepat sekali menyebar.
Dengan demikian untuk meminimalisir tejadinya penyimpangan maka perlu adanya
pengetahuan sosial, aturan sosial, dan pengendalian sosial dalam kehidupan
masyarakat.
Menerapkan Pengetahuan Sosiologi, Aturan Sosial, dan Pengendalian Sosial
Dalam penerapan
pengetahuan Sosiologi di masyarakat pada era global saat ini dan di masa yang
akan datang sangat penting. Hal ini disebabkan masyarakat menghadapi tantangan
berat karena kehidupan masyarakat global selalu mengalami perubahan setiap
saat. Dunia tidak tersekat-sekat, pengaruh asing luar biasa. Setiap masyarakat
dan negara harus siap menghadapi persaingan ketat.
Penerapan pengetahuan
Sosiologi termasuk ilmu sosial meliputi pengetahuan geografi, sejarah, dan
ekonomi. Melalui mata pelajaran tersebut di sekolah, siswa diarahkan untuk
dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab,
serta warga dunia yang cinta damai. Dalam penerapan pengetahuan sosial dalam
kehidupan masyarakat, dirancang untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan
kemampuan analisis terhadap kondisi sosial masyarakat dalam memasuki kehidupan
bermasyarakat yang dinamis.
Dengan demikian
pengetahuan Sosiologi termausk ilmu sosial perlu dirancang secara sistematis,
komprehensif, dan terpadu menuju kehidupan yang penuh tantangan, persaingan
menuju kedewasaan, dan keberhasilan dalam kehidupan di masyarakat.
Aturan sosial di
masyarakat perlu ditegakkan hubungannya dengan nilai, norma, dan pranata
sosial. Hukum di masyarakat harus tegak dan adil, KKN harus diberantas, dan
segala bentuk perjudian harus dihilangkan.
Pengendalian sosial adalah
pengawasan oleh masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, khususnya pemerintah
beserta aparatnya. Memang ada benarnya bahwa pengendalian sosial, berarti suatu
pengawasan dari masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.
Pengertian pengendalian
sosial tersebut mencakup segala proses, baik yang direncanakan atau tidak, yang
bersifat mendidik, mengajak atau bahkan memaksa warga masyarakat untuk mematuhi
kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku. Beberapa contoh usaha
pengendalian sosial sebagai berikut :
1. Pengendalian sosial
dapat dilakukan oleh individu terhadap individu lainnya, misalnya: orang tua
mendidik anak-anaknya agar menyesuaikan diri terhadap kaidah-kaidah dan
nilai-nilai yang berlaku.
2. Pengendalian
sosial dilakukan oleh individu terhadap kelompok sosial, misalnya seorang guru
SMA memimpin beberapa siswanya di dalam praktik kerja di lapangan.
3. Pengendalian sosial dapat
dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok lainnya atau oleh suatu
kelompok terhadap individu.
1. Tujuan Pengendalian Sosial dan Sifatnya
Pengendalian sosial
bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan
dalam masyarakat atau bertujuan untuk mencapai keadaan damai melalui keserasian
antara kepastian dengan keadilan.
Berdasarkan sifatnya
menurut Haryanto pengendalian sosial dapat bersifat preventif atau represif
atau bahkan kedua-duanya.
a. Preventif merupakan
suatu usaha pencegahan terhadap terjadinya gangguan-gangguan pada keserasian
antara kepastian dengan keadilan. Usaha-usaha preventif, misalnya dijalankan
melalui proses sosialisasi, pendidikan formal dan informal, teguran, dan
seterusnya.
b. Represif merupakan
usaha pencegahan yang bertujuan untuk dapat mengembalikan keserasian yang
pernah mengalami gangguan. Usaha represif berwujud hukuman, sanksi terhadap
warga masyarakat yang melanggar dari kaidah-kaidah yang berlaku, dapat melalui
ajaran agama. Agama yang mewajibkan bagi para pemeluknya taat dan patuh
terhadap hukum-hukum agama.
2. Cara Melaksanakan Aturan Sosial dan Pengendalian Sosial
Cara penerapan aturan
sosial dan pengendalian sosial dapat dilaksanakan dengan berbagai cara. Pada prinsipnya
berkisar pada cara-cara tanpa kekerasan (persuasif) ataupun dengan paksaan
(coersive). Cara mana yang sebaiknya diterapkan, tergantung pada siapa
pengendalian sosial tersebut hendak diperlakukan dan dalam keadilan yang
bagaimana akan dilaksanakan.
a. Di dalam
masyarakat yang tenteram, cara-cara persuasif atau tanpa kekerasan akan lebih
efektif daripada penggunaan paksaan. Hal ini dikarenakan di dalam masyarakat
yang tenteram sebagian besar dari kaidah-kaidah dan nilai-nilai telah
melembaga. Namun demikian meskipun bagaimana tenteramnya suatu masyarakat pasti
masih dijumpai warga-warga yang melakukan tindakan-tindakan menyimpang.
Terhadap mereka yang melakukan penyimpangan diperlukan suatu paksaan, agar
tidak terjadi goncangan-goncangan yang mengganggu ketenteraman yang telah ada.
b. Dengan paksaan
atau coersivesering diperlukan di dalam masyarakat yang sedang mengalami
perubahan. Dalam keadaan seperti itu pengendalian sosial membentuk
kaidah-kaidah baru untuk menggantikan kaidahkaidah lama yang telah goyah.
Cara-cara menggunakan kekerasan ada batas-batasnya, tidak selalu dapat
diterapkan. Biasanya kekerasan menimbulkan reaksi negatif. Reaksi negatif
tersebut selalu mencari kesempatan dan menunggu saat di mana agent of social
control berada dalam keadaan lemah.
c. Teknik compulsion
dan pervasion. Dalam compulsion diciptakan situasi sedemikian rupa sehingga
seseorang terpaksa taat atau mengubah sikapnya, yang menghasilkan kepatuhan
secara tidak langsung, sedangkan pada pervasion norma atau nilai yang ada
diulang-ulang penyampaiannya, dengan harapan bahwa hal tersebut masuk aspek
bawah sadar seseorang. Dengan demikian maka orang tadi akan mengubah sikapnya
sehingga serasi dengan hal-hal yang diulang-ulang penyampaiannya tersebut.
3. Alat-alat yang Dipergunakan untuk Melaksanakan Aturan Sosial dan Pengendalian Sosial
Setiap masyarakat akan
mempergunakan alat-alat untuk melaksanakan aturan sosial dan pengendalian yang
sesuai dengan kebutuhannya. Namun yang paling penting adalah bagaimana caranya
agar pengendalian sosial tersebut melembaga dan mendarah daging dalam
masyarakat yang bersangkutan, agar efektif dalam penerapannya. Alat-alat yang
dipergunakan untuk melaksanakan aturan sosial dan pengendalian sosial sebagai
berikut.
a. Penyebaran rasa malu di
dalam bentuk desas desus tentang orang-orang yang bertingkah laku menyimpang,
akan lebih efektif terutama bagi pengendalian diri individu sendiri.
b. Pendidikan baik di
sekolah maupun di luar sekolah merupakan salah satu alat pengendalian sosial
yang telah melembaga, baik pada masyarakat sederhana maupun masyarakat yang
sudah kompleks.
c. Teguran dari penguasa
terhadap warga masyarakat yang melanggar.
d. Hukum dalam arti luas,
juga merupakan alat pengendalian sosial yang paling bagus karena lazimnya disertai
dengan sanksi-sanksi yang tegas.
e. Ajaran-ajaran agama
yang memberikan contoh hak, kewajiban, dan larangan-larangan bagi para umatnya.
Perwujudan penerapan
aturan sosial dan pengendalian sosial sebagai berikut :
a. Penghukuman terhadap
pelanggaran dan larangan yang akan mengakibatkan kena sanksi bagi pelanggarnya.
Kepentingan-kepentingan dari seluruh kelompok masyarakat dilindungi pelanggar,
akan terkena sanksi.
b. Pada peristiwa
kompensasi standarnya adalah kewajiban di mana inisiatif untuk memprosesnya ada
pada pihak yang dirugikan. Pihak yang dirugikan akan minta ganti rugi, sebab
pihak lawan melakukan cedera janji. Di sini ada pihak yang kalah dan ada pihak
yang menang.
c. Terapi maupun konsiliasi
yang bersifat remedial. Artinya tujuan untuk mengembalikan situasi pada keadaan
semula sebelum terjadinya sengketa. Yang pokok bukan siapa yang kalah atau
menang, akan, tetapi yang penting adalah menghilangkan keadaan yang tidak
menyenangkan. Oleh sebab itu, pada terapi dan konsiliasi adalah normalitas dan
keserasian. Pada terapi, korban mengambil inisiatif sendiri untuk memperbaiki
dirinya dengan bantuan pihak-pihak tertentu. Misalnya kasus penyalahgunaan
narkotika si korban akhirnya sadar dengan sendirinya. Pada konsiliasi
masing-masing pihak yang bersengketa mencari upaya untuk menyelesaikannya,
dengan kompromi atau mengundang pihak ketiga.
Perwujudan pengendalian
sosial tersebut, tidak berdiri sendiri-sendiri, tetapi mungkin merupakan
kombinasi antara berbagai wujud sebagai alternatif.
4. Organisasi Sosial Masyarakat
Pokok perhatian utama Sosiologi dewasa ini adalah organisasi sosial. Secara sederhana, masyarakat yang di dalamnya adalah kita sendiri sebagai salah satu anggotanya. Dalam organisasi sosial terdapat kelompok-kelompok dan tata cara yang mereka ciptakan. Organisasi sosial merupakan jaringan hubungan antarwarga-warga masyarakat yang bersangkutan di dalam suatu tempat dan dalam waktu yang relatif lama. Di dalam organisasi sosial terdapat unsur-unsur seperti kelompok dan perkumpulan.
Kelompok dan perkumpulan
orang memiliki kesadaran bersama terhadap keanggotaan dan saling berinteraksi.
Kelompok adalah sebagai dua orang atau lebih yang memiliki kesamaan identitas
dan berinteraksi satu sama lain secara terstruktur untuk mencapai tujuan
bersama.
Sebagai penutup,
demikianlah, Penjelasan Tentang Tujuan, Cara, dan Alat-Alat yang Dipergunakanuntuk Melaksanakan Aturan Sosial dan Pengendalian Sosial, semoga bermanfaat.
Silahkan, dibagikan jika sobat anggap postingan di atas bermanfaat. Terima
kasih, jangan lupa kunjungi artikel terkait lainnya. Good Luck!
Baca juga artikel terkait:
Penjelasan Tentang Tujuan, Cara, dan Alat-Alat Aturan Sosial atau Pengendalian Sosial
Reviewed by Unknown
on
Februari 23, 2018
Rating:
Tidak ada komentar: